LINGGA-ZONASIDIK.COM | Aktivis Kabupaten Lingga, Zuhardi atau Juai, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang pekerja yang sebelumnya bekerja sebagai sopir angkutan truk di PT Citra Sugi Aditya (CSA).
Juai mengatakan, pihaknya mendapati adanya informasi dan pengaduan langsung terkait dugaan perlakuan perusahaan terhadap pekerja yang disebut tetap mempertahankan hak atas lahan miliknya yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.
Apabila informasi tersebut benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai hak pekerja, tetapi juga berpotensi memperkeruh konflik agraria yang saat ini masih berlangsung di wilayah Lingga Timur dan Lingga Utara.
“Kami mendapatkan informasi dan pengaduan dari salah satu pekerja yang sebelumnya bekerja sebagai sopir angkutan truk di PT CSA. Dugaan yang muncul adalah adanya intimidasi terhadap pekerja yang mempertahankan hak miliknya berupa lahan yang sampai hari ini belum mendapatkan penyelesaian,” ujar Juai, Rabu (07/10/26).
Ia menegaskan, investasi tidak boleh dijalankan dengan cara-cara yang menimbulkan tekanan terhadap masyarakat maupun pekerja yang memperjuangkan hak-haknya.
“Investasi hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menunjukkan kekuasaan atau memberikan sanksi kepada pekerja yang tidak sejalan dengan kepentingan perusahaan. Jika benar ada tindakan seperti itu, tentu sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Juai menilai berbagai persoalan yang muncul di sekitar aktivitas PT CSA saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir secara nyata untuk menyelesaikan konflik yang berkembang sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Kalau benar ini terjadi, maka perusahaan sedang membuka ruang konflik yang semakin besar dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan di daerahnya sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Juai juga meminta Bupati Lingga untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap berbagai persoalan yang melibatkan PT CSA, termasuk konflik pertanahan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan investasi berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat.
“Kami meminta Bupati Lingga menunjukkan ketegasannya. Jangan sampai pemerintah daerah terkesan diam atau membiarkan persoalan ini terus berlarut-larut,” ujarnya.
Juai bahkan mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Bupati adalah pemimpin masyarakat di tingkat kabupaten. Jangan menjadi buta dan tuli terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat hari ini. Kami ingin bupati hadir di tengah-tengah rakyat sebagai pemegang kendali daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Juai menilai kondisi konflik yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah daerah sebagai pihak yang memberikan rekomendasi terhadap masuknya investasi ke suatu wilayah.
“Saya tegaskan, kondisi yang terjadi hari ini tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah daerah. Iklim investasi, penyelesaian konflik, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat semuanya berada dalam kendali kepala daerah. Tidak bisa dilepaskan begitu saja,” tegasnya.
Juai menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak investasi masuk ke Kabupaten Lingga. Namun, investasi harus berjalan dengan menghormati hak masyarakat, hukum yang berlaku, serta prinsip keadilan sosial.
“Kami bukan anti investasi. Kami mendukung investasi yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi jika hak masyarakat diabaikan, konflik dibiarkan, dan muncul dugaan intimidasi terhadap pekerja atau pemilik lahan, maka pemerintah wajib turun tangan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, DPRD, instansi teknis maupun perusahaan, dapat duduk bersama mencari solusi yang adil terhadap berbagai persoalan yang saat ini terjadi di wilayah terdampak aktivitas PT CSA.
“Masyarakat hanya meminta keadilan dan kepastian. Jangan sampai masyarakat kecil yang mempertahankan haknya justru merasa sendirian menghadapi persoalan yang semakin besar,” pungkasnya.



