AMDD Tolak Lokasi Pembangunan RSUD di Tarempa, Ini Alasannya

Aliansi Masyarakat Dapil Dua bersama Tim Program Hasil Terbaik Cepat Bidang Kesehatan tahun anggaran 2025 Kemenkes RI, ketika meninjau lokasi pembangunan RSUD di pasir putih, Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Aliansi Masyarakat Dapil Dua atau AMDD mendatangi kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (31/01/2025).

Kedatangan sejumlah masyarakat tersebut menyampaikan sikap penolakan terkait lokasi pembangunan rumah sakit di pasir putih, Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan.

Bersamaan itu, AMDD dengan tim Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kesehatan tahun anggaran 2025 Kemenkes RI, melakukan koordinasi dan konsultasi bahkan meninjau langsung lokasi pembangunan RSUD tersebut.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Koordinator AMDD, Asuardi mengatakan, ada beberapa pertimbangan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas terkait penolakan pembangunan RSUD di Tarempa, salah satunya wilayah yang padat dan memiliki keterbatasan lahan.

“Kami dari masyarakat dapil dua mengapresiasi untuk peningkatan RSUD dari tipe D ke C, namun lokasi pembangunannya yang kami tolak,” terang Asuardi saat dihubungi, Sabtu (1/2/2025).

Katanya, lokasi yang akan dibangun tersebut merupakan lokasi yang direncakan untuk pembangunan gedung olahraga dan belum layak untuk dibangun, seperti RSUD Tarempa yang terkesan dipaksakan yang sudah dibangun dilokasi Waterpront City.

“Kita pastikan tak layak bangun di lokasi yang dulunya lahan itu diwacanakan untuk pembangunan gedung olahraga, takutnya jika memaksakan akan ada problem dikemudian hari,” ucap Asuardi.

Menurutnya, Tarempa yang sebagai ibukota kabupaten, memiliki kondisi geografis yang tidak strategis untuk melayani seluruh masyarakat Anambas. Banyak desa dan kecamatan lain yang sulit mengakses ke Tarempa, terutama dalam kondisi cuaca buruk.

“Wilayah Tarempa lebih padat dan memiliki keterbatasan lahan, yang dapat menghambat pengembangan fasilitas di masa depan. Jadi, kita meminta untuk pindah lokasi pembangunan RSUD di pulau matak,” ujarnya.

Permohonan pindah lokasi bukan tanpa alasan, lanjut Asuardi, yang memperkuat kenapa di Pulau Matak, karena sebelum pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas, telah disepakati bahwa Pulau Tarempa akan dijadikan wilayah pusat pemerintahan dan perdagangan, Pulau Jemaja akan dijadikan wilayah pertanian dan pariwisata. Sedangkan Pulau Matak akan dijadikan wilayah kesehatan dan industri.

“Keterangan ini kami dapatkan dari tokoh pelopor pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, kami harap jangan tinggal janji sehingga menjadi penghianatan atas kesepakatan terdahulu oleh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya meminta pertimbangan dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk meninjau kembali rencana penempatan pembangunan dan peningkatan RSUD tipe D ke C di Tarempa dan mengusulkan kembali kepada Kementerian Kesehatan RI untuk dilakukannya pemindahan ke Daerah Pulau Matak yang lebih layak.

Disisi lain, pihaknya meminta kepada Bupati Kepulauan Anambas agar menonaktifkan Kepala Dinkes PPKB Anambas dikarenakan tidak profesional terhadap jabatan yang sudah diamanahkan kepadanya dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak bisa membedakan antara urusan pribadi dan urusan publik sehingga menyebabkan fitnah terhadap masyarakat.

“Sikap yang ditunjukkan oleh kepala dinas kesehatan ini tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan kegaduhan yang tidak diinginkan terjadi dilapangan. Untuk itu dengan tegas kami harapkan kepada bapak Bupati Kepulauan Anambas dapat menonaktifkan Kadis tersebut dari jabatannya,” sebutnya.

Terakhir, Asuardi menegaskan, perwakilan masyarakat pulau Matak akan datang kembali ke kabupaten dengan tujuan unjuk rasa penolakan tersebut dan memantau perkembangan dari usulan pemindahan lokasi serta tindaklanjuti atas sikap Kepala Dinkes Anambas. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *