Anggota DPRD Linda Siap Kawal Kebijakan Penghapusan Piutang oleh Presiden Prabowo

Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda, A.Md

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Linda, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, dari Fraksi Persatuan Pembagunan Indonesia Raya (PPIR) menyatakan siap mengawal kebijakan tersebut agar berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Presiden RI.

Pernyataan itu, Linda sampaikan usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Anambas, Kamis (8/5/2025).

Dikatakannya, dalam memberikan pengawalan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan perbankan di Kepulauan Anambas, untuk mengetahui dan memastikan apakah program tersebut berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Karena menurut Linda, penghapusan piutang oleh Presiden Prabowo tersebut merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada rakyat.

“Kami harus memastikan, bahwa jika ada masyarakat yang termasuk dalam kategori itu, maka harus dipastikan program itu harus berjalan dengan baik,” kata Linda kepada awak media.

Sebagai kader partai Gerindra di wilayah terdepan dan terluar, katanya, sangat gembira dengan kebijakan presiden tersebut, karena mayoritas masyarakat Anambas adalah nelayan dan program penghapusan piutang tersebut sangat membantu masyarakat untuk kembali bangkit secara ekonomi,” ujar Linda.

Linda yang juga Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Kabupaten Kepulauan Anambas itu, meyakini dengan penghapusan piutang-piutang macet itu, masyarakat yang sebelumnya terjerat utang di bank dan menjadi daftar hitam perbankan, akan kembali bersemangat untuk berusaha. Dampaknya adalah akan semakin banyak pelaku-pelaku usaha UMKM, baik di bidang perikanan maupun pelaku UMKM di sektor lainnya, sehingga dengan begitu, ekonomi masyarakat kembali bergairah.

“Selama ini yang kita dengar dari masyarakat adalah mereka terjerat utang macet, sehingga untuk memulai kembali usahanya, dengan cara penambahan modal, mereka terkendala dengan BI Cheking. Akibatnya mereka larinya kepada rentenir, yang justru akan menambah masalah,” ujarnya.

Sebelumnya dukungan yang sama juga disampaikan DPRD, Hj Tetti Hadiyati, yang menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto, untuk membantu pelaku usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

Kebijakan tersebut secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM, petani, dan nelayan. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *