ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se Provinsi Kepulauan Riaud di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) itu, Dalam rangka memberantas Korupsi untuk Indonesia Bebas dari Korupsi.
Pada Rakor tersebut, dihadiri oleh Gubernur Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Dinas terkait, Pimpinan Forkompinda, Kepala Kakanwil BPN Kepri, Kepala BPKP RI perwakilan Kepri, Kepala Obudsman RI perwakilan Kepri Direktur Utama Bank Riau Kepri, Bupati Bintan, Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Plt Bupati Karimun, Bupati Lingga, Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Se Provinsi Kepri, Inspektur dan Kepala Dinas Pendidikan.
Juga turut hadir dari KPK yakni Direktur Koordinasi dan supervisi wilayah I KPK diwakili oleh kasatgas pencegahan (Maruli Tua Manurung), Direktur jejaring pendidikan KPK diwakili oleh Kasatgas pendidikan (Agus Kusnandar).
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen pembangunan sistem pengaduan masyarakat oleh seluruh kepala daerah dan penyerahan sertifikat tanah pemda serta serah terima PSU atau Penerbitan Aset.
Sumber | Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Editor| Pinni