ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan untuk membatalkan rencana kegiatan Musyawarah Ranting di Kecamatan Palmatak yang sebelumnya akan digelar pada Jum’at, 20 Maret 2020.
” Kegiatan musyawarah Ranting HNSI Kecamatan Palmatak kita tunda sementara waktu, setelah mempertimbangkan kondisi terkini perkembangan wabah virus corona dan surat edaran pemerintah daerah,” kata Sopian, Wakil Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas pada awak media, Rabu (18/3/2020).
Sopian mengatakan, sebelum memutuskan pembatalan, HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
” Kami komunikasikan dengan pemangku kebijakan di daerah, karena saat ini Bupati mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus corona, tentu itu juga menjadi pertimbangan pembatalan acara tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, Yopen Ketua Nelayan Desa Ladan Kecamatan Palmatak sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Ranting HNSI Kecamatan Palmatak membenarkan bahwa agenda yang sudah direncanakan itu dibatalkan.
” Ia kita batalkan, kami sudah diinformasikan pengurus HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas agar agenda itu ditunda sementara waktu sehubungan dengan wabah virus corona,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Anambas mengeluarkan surat edaran bernomor 09/Kdh.KKA.800/03.2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan corona virus disease- 19 (covid 19) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pada 16 Maret 2020.
Selain itu, Bupati Kepulauan Anambas juga mengeluarkan surat edaran Tentang Kegiatan Belajar Mengajar Pada Satuan Pendidikan Didalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Red)