ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meminta nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas cepat melaporkan kapal pencuri ikan.
“Segera laporkan ke kami lebih cepat lebih bagus biar kita segera tangkap. Jangan nelayan yang menangkap karena mereka terkadang bersenjata, berbahaya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP TB. Haeru Rahayu kepada zonasidikcom, Sabtu (06/06/2020).
“Bantu kami dengan info yang cepat saja sudah sangat bagus, atau laporkan ke aparat yang terdekat, apakah Bakamla atau TNI AL,” sambungnya.
TB Haeru mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan terkait Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 perairan laut Anambas dan Natuna pada 3 Juni 2020.
“Saya sudah tugaskan Direktur operasi untuk aksi di lapangan. Semoga bisa kita tangkap,” tegasnya.
Pemberitaan sebelumnya, salah seorang Nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendokumentasikan video Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan laut Anambas dan Natuna di koordinat 05.34.542 N – 106.03.711 E, dekat lokasi pengeboran Blok Kakap.(Red)