DPRD Anambas Gelar Paripurna Bersama, Pjs Bupati Ucapkan Terimakasih

Pjs. Bupati Kepulauan Anambas Drs. Eko Sumbaryadi menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah tentang Ranperda Kependudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera dan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Anggaran 2021, Senin (30/11/2020).
Pjs. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya pansus peraturan daerah (perda) atas pansus Ranperda kependudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan pengelola perbatasan daerah dan Pansus Ranperda perusahaan perseroan daerah Anambas sejahtera. “Dua dari perda tersebut telah melewati tahapan begitu panjang di tengah masa Pademi Covid-19. Mulai dari perencanaan, penyusunan dan pembahasan sampai penyampaian fraksi, semuanya itu menguras energi,”.
Forkompinda Kabupaten Kepulauan Anambas beserta undangan.
Penandatangan Ranperda Kependudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera dan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Anggaran 2021 antara Pjs. Bupati Kepulauan Anambas Drs. Eko Sumbaryadi dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar serta didampingi unsur pimpinan.
Foto bersama usai mengelar rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

(Red)

Sumber foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *