ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengundang rekan-rekan media dalam rapat forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Diskominfotik, Rabu (19/2/2020) di ruang rapat aula Kantor Bupati lantai II Kabupaten Kepulauan Anambas Pasir Peti.
Jeprizal Kepala Diskominfotik KKA mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang harus dilakukan guna mencari solusi dan masukan stekholder untuk melaksanakan rencana kerja 2021.
” Untuk selanjutnya kami sampaikan terkait tupoksi Diskominfotik, forum ini untuk mendapatkan usulan atau solusi terkait akses informasi dan akses internet terkait keterbukaan informasi,’ kata Jeprizal pada saat memimpin rapat.
Sementara itu, Hamka Lubis Sekretaris Diskominfotik KKA menegaskan bahwa forum OPD merupakan rangkaian kerja rencana pemerintah daerah.
Dia mengatakan ditahun sebelumnya forum OPD dilaksanakan oleh Balitbangpeda.
” Maka dari itu, kami mengundang mintra kerja Diskominfotik untuk meminta masukan dan saran,”jelasnya.
Menurut Dia, hal tersebut berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017, maka forum ini menjadi tahapan, sebelum dibawa ke Musrembang Kabupaten.
” Kami berharap bapak ibu memberikan usulan dan masukan, agar kegiatan yang diusulkan pada 2021 benar-benar menyentuh kepada kepentingan umum dan masyarakat,” tutupnya.
Selain perwakilan media, pada rapat OPD yang digelar Diskominfotik juga dihadiri Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Badan Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, PT Telkom Indonesia, PT Telkomunikasi Seluler (Tekomsel), PT Smartfren.
(RED)