Kapal Cantrang Pantura Melenggang di Laut Natuna Utara, Nelayan Lokal Terancam

Kapal Pantura Jawa dengan Alat Penangkapan Ikan Cantrang. Sumber foto : MedanBisnisDaily.com
Kapal Pantura Jawa dengan Alat Penangkapan Ikan Cantrang. Sumber foto : MedanBisnisDaily.com

ANAMBAS-ZONSIDIK.COM| Rencana pemerintah untuk memobilisasi ratusan nelayan Pantai Utara (Pantura) di laut Natuna Utara tetap berjalan walaupun mendapatkan penolakan dari nelayan Natuna dan nelayan Kepulauan Anambas.

Dalam waktu dekat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia akan mendatangkan 30 unit kapal dengan alat penangkapan ikan (API) cantrang, pengiriman tersebut merupakan tahap pertama.

Menanggapi hal itu, ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) Hendri mengatakan bahwa 30 unit kapal Pantura adalah pilot projcek KKP Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah pilot projcek dari pemerintah sesuai dengan anggaran, pusat membantu kapal dengan alat tangkap ikan cantrang itu dengan diskon BBM industri, bantuan pembekalan, bantuan pengamanan,” kata Hendri pada Zonasidik.com, Sabtu (1/2/2020).

Hendri menilai, rencana pemerintah memobilisasi nelayan Pantura di laut Natuna Utara itu bukan dalam rangka misi Bela Negara, akan tetapi lebih kepada kepentingan untuk memindahkan zonasi tangkap.

“Nelayan di Kabupaten Natuna jelas menolak rencana tersebut, karena akan mempengaruhi dan mengancam hasil tangkapan nelayan lokal,” tegasnya.

“Kita tawarkan di atas 100 Mil tidak mau, kalau zonasi tangkap kapal cantrang adalah 50 Mil itu yang akan menimbulkan konflik dengan nelayan kami karena jarak itu adalah tempat nelayan kami beroperasi,” sambungnya.

Selain itu, Hendri menuturkan bahwa alat penangkapan ikan yang digunakan oleh nelayan Pantura tidak ramah lingkungan dan berpotensi mengancam sumber daya ikan.

“Alat tangkap cantrang itu selain merusak sumber daya ikan, juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antar nelayan,” terangnya.

Menurut Hendri, pemerintah seharusnya memperdayakan nelayan lokal untuk mengisi kekosongan dizonasi di laut Natuna Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC-HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi mengatakan bahwa nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas juga menolak rencana memobilisasi nelayan Pantura.

“Nelayan kami jelas menolak, bahkan menolak keras nelayan Pantura itu karena alat tangkap mereka gunakan adalah jenis alat tangkap yang merusak ekosistem laut,” terangnya.

Supardi menjelaskan bahwa alat penangkapan ikan cantrang yang digunakan nelayan Pantura tersebut di larang dalam peraturan menteri.

“Padahal ada dua peraturan menteri yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang itu, dimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls ) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan Peraturan Menteri nomor 71 tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia,” jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Supardi bahwa pemerintah terkesan memaksakan kebijakan yang akan menimbulkan potensi konflik dan berakibat nelayan di Natuna dan Kepulauan Anambas hidup digaris kemiskinan.

“Rencana pemerintah tanpa mengakomodir tuntutan nelayan kita di Kepulauan Anambas dan Natuna, sekarang kapal cantrang melenggang beroperasi, kalau mau menjaga laut tentu nelayan kami siap dan pemerintah tolong berdayakan nelayan lokal bukan malah mendatangkan nelayan Pantura dengan alat tangkap merusak,” sesalnya.

“Kalau tetap dipaksakan tentu hasil tangkap nelayan lokal terus berkurang dan berujung pada bertambahnya angka kemiskinan,” sambungnya.

Supardi menuturkan bahwa nelayan di Kepulauan Anambas khususnya selama ini terus mengalami penurunan hasil tangkap dan makin jauh melaut. Hal tersebut diakibatkan keberadaan kapal-kapal 30 GT dengan alat tangkap jaring.

“Kapal-kapal nelayan luar yang beroperasi di wilayah kami sudah berjumlah 815 unit dengan berbagai jenis alat tangkap seperti salah satunya pursen seine (jaring kantung), jangan ditambah menderita dengan mendatangkan nelayan Pantura,” tutupnya

(RED)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *