Nelayan Anambas Harap KKP Berikan Bantuan Pompong Berbahan Kayu

Sumber foto: Istimewa

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) memberikan bantuan pompong kepada nelayan berbahan kayu.

“Laut Anambas berbeda dengan daerah lainnya, dimana merupakan laut lepas dan gelombang yang cukup tinggi antara 1 sampai 4 meter,”

“Tentu motor (pompong) harus berbahan dari kayu, bukan fiber, kalau fiber itu mudah goyang dihantam gelombang dan terdengar mau patah,” kata Dodi salah seorang nelayan di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan, Kamis (9/7/2020).

Bacaan Lainnya

Ditempat terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Siantan Muslimin IB mengatakan bantuan pompong berbody fiber tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan di Kepulauan Anambas yang langsung berhadapan dengan laut lepas.

“Nelayan bukan menolak bantuan, tetapi bantuan pompong dengan bahan fiber tidak sesuai dengan kondisi alam kita dan kebiasaan nelayan kita, tentu kalau dipaksakan bantuan tersebut kurang maksimal dalam pemanfaatannya,” jelas Muslimin yang juga Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa kepada zonasidikcom.

Muslimin mengatakan bahwa selama ini nelayan sering mengeluhkan bantuan berbody fiber karena cukup berbahaya dipakai dikala cuaca buruk atau gelombang tinggi.

Sambung Ia, banyak laporan yang disampaikan nelayan kepada pengurus nelayan bahwa beberapa bantuan pompong berbody fiber tidak dapat digunakan.

“Beberapa kelompok yang menerima bantuan akhirnya tidak mengoperasikannya, atau dioperasikan tetapi tidak berani mencari ikan di perairan yang agak jauh,”

Oleh karenanya, Muslim mengharapkan agar KKP bisa memberikan bantuan dengan menyesuaikan kondisi daerah.

Selain itu, Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyurati KKP terkait harapan nelayan agar bantuan pompong berbahan kayu bukan fiber.

Informasi yang dihimpun zonasidikcom, bantuan pompong fiber bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) KKP kepada nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pemerintah daerah, dimana pada 2018 berjumlah 10 unit, 2019 berjumlah 16 unit.

Pada 2020 ini, KKP kembali memberikan 7 unit pompong fiber dengan ukuran 2 dan 5 Gross Tonnage. (Edo)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *