ANAMNAS-ZONASIDIK.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (21/10/2024) di Ruang Collaboration Room Diskominfo Kepri.
Kegiatan ini diadakan oleh Komisi Informasi Kepulauan Riau yang bertemakan “Komitmen Pimpinan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik.”
Dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Kepulauan Anambas, Kabid IKP Diskominfo Kepulauan Anambas, Staf Diskominfo Kepulauan Anambas hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah melaksanakan Diseminasi Informasi dan Pelayanan publik khususnya dalam keterbukaan informasi melalui PPID yang mana dalam pelaksanaannya di evaluasi dan di monitoring melalui Komisi Informasi Provinsi Kepri,” terang Sahtiar.
Pelaksanaan Kegiatan berlangsung selama tiga hari 20-22 November 2024. Masing- masing kabupaten-kota atau badan publik yang masuk ke tahap verifikasi lanjutan di undang untuk melakukan presentasi atau interview untuk mempertanggungjawabkan laporan dalam pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi.
“Alhamdulillah, kita sudah melaksanakan presentasi untuk Kabupaten Kepulauan Anambas, berterimakasih sekali kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, bapak Harison dan para Komisioner lainnya yang telah memberikan banyak masukan saran positif,”
“Sehingga harapan kedepannya Pelayanan Publik tentang Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sudah baik menjadi sangat baik,” tuturnya. (Pin/Rls-Kominfo)