Didominasi Kontak Erat, Belasan Warga Anambas Positif Covid-19

Tabel Rincian Warga Kabupaten Kepulauan Anambas Terkonfirmasi Positif Covid-19

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kurun waktu satu hari, belasan warga Anambas kembali terkonfirmasi Covid-19, yang merupakan hasil temuan kasus baru dari hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.

Dalam keterangan Pers Rilis Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (22/04/2021) menjelaskan bahwa ada 13 Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 .

Ketiga belas pasien tersebut terdiri dari empat laki-laki dan sembilan perempuan. Berikut informasi pasien terkonfirmasi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ny. D dengan nomor kasus 120, adalah seorang ibu rumah tangga, yang merupakan kasus baru dari hasil tracing (penelusuran kasus) nomor 119 dan tidak mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19. Dalam 14 hari terakhir tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.

Nn. FA dengan nomor kasus 121, juga seorang ibu rumah tangga, yang awalnya mengalami gejala mengarah ke indikasi Covid-19, yakni hilang penciuman, dan merupakan kasus baru dari hasil tracing (penelusuran kasus) Nomor 114. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19. Dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.

Ny. S dengan nomor kasus 122, adalah seorang pegawai tidak tetap yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, yang awalnya mengalami gejala hilang penciuman. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19. Ny. S merupakan kasus baru dari hasil rujukan rapid test antigen reaktif.

Tn. RA dengan nomor kasus 123, adalah seorang pegawai tidak tetap yang bertugas di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas, yang awalnya mengalami gejala hilang penciuman dan merupakan kasus baru dari hasil rujukan rapid test antigen reaktif. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

Tn. RL dengan nomor kasus 124, adalah seorang wiraswasta di Letung, yang awalnya mengalami gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19, yakni demam dan diare. Setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19. Dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.

Ny. W dengan nomor kasus 125, adalah seorang pegawai negeri sipil di UPT PKM Letung yang merupakan kasus baru dari hasil tracing (penelusuran kasus) nomor 124. Awalnya mengalami gejala muntah, setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.

Dari hasil tracing (penelusuran kasus) nomor kasus 124, terdapat enam orang dinyatakan positif Covid 19 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa. Enam orang tersebut diantaranya, dua balita yaitu An. J dengan nomor kasus 126 dan An. H dengan nomor kasus 127, sementara itu 3 orang lainnya, Ny. SA dengan nomor kasus 128, Ny. DR dengan nomor kasus 129, Tn. S dengan nomor kasus 130 dan Ny. I dengan nomor kasus 131.

Dan yang terakhir Nn. T dengan nomor kasus 132 merupakan kasus baru dari hasil tracing (penelusuran kasus) dari nomor kasu 121. Yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh Tim Laboratorium RSUD Tarempa.

Dari sejumlah kasus tersebut, tercatat 107 orang dinyatakan sembuh, 2 orang dikabarkan meninggal dunia dan 23 orang pasien sedang dalam perawatan atau menjalankan karantina.

Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing (penelusuran kasus) pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” himbauan yang ditulis dalam Pers Rilis.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *