Gelar Rapat Paripurna, Ketua Pansus DPRD Yusli Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Anambas

Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli, YS, S menyampaikan Rekomendasi Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 (Foto: Pinni)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020, di Gedung Sekretariat DPRD Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantan, Jumat (23/04/2021).

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar mengatakan bahwa, rapat ini berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pasal 19.

Lanjut Hasnidar mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD pada 5 april 2021 memutuskan bahwa, pembahasan LKPJ dibahas pada tingkat pansus, untuk mempersingkat waktu selanjutnya kepada juru bicara pansus kami silahkan untuk menyampaikan hasil rekomendasi DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dibuka untuk umum tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas, Yusli, YS, S sebagai berikut:

Dalam meningkatkan Bidang Ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas, DPRD merekomendasi agar Pemerintah Daerah untuk tahun-tahun yang akan datang, harus mendorong nilai produksi perikanan budidaya, mengembangkan objek-objek wisata dan menigkatkan program/kegiatan serta anggaran di sektor UMKM.

Kondisi kemiskinan di bandingkan tahun 2019 mengalami peningkatan, sebesar 0,12 poin namun tidak di sajikan dalam dokumen LKPJ Tahun 2020, untuk itu DPRD merekomendasikan agar pada tahun-tahun yang akan datang pemerintah menyajikan data-data angka kemiskinan yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik.

Wakil Bupati Bersama Ketua DPRD, Wakil DPRD I dan Wakil DPRD II beserta anggota DPRD Kepulauan Anambas saat menyanyi lagu Kebangsaan Indonesia Raya

DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah fokus pada program-program atau kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan angka kemiskinan dengan membuka lapangan-lapangan pekerjaan yang baru.

Merekomendasikan Kepada pemerintah daerah untuk lebih optimal mempertahankan dan meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) terutama pada harapan hidup saat lahir dan harapan lama sekolah.

Secara umum realisasi pajak daerah dan retribusi daerah tahun anggaran 2020 melampaui target yang di tetapkan, maka dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 targetnya dapat ditambah atau di naikan sebesar 10 persen dari tahun 2020.

Selain itu untuk LKPJ yang akan datang DPRD meminta Pemerintah Daerah menyajikan target dan realisasi untuk masing-masing objek pajak daerah, dan objek retribusi daerah secara terperinci dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan retribusi.

Realisasi lain-lain PAD yang sah tahun anggaran 2020 tidak dapat melampaui target yang ditetapkan, maka pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 DPRD merekomendasikan agar target lain-lain PAD yang sah perlu mendapat perhatian bersama terutama OPD-OPD teknis yang terkait.

Berkenaan dengan dua jenis atau obyek lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang tidak mencapai target, maka DPRD merekomendasikan kepada Bupati untuk merealisasikan sesuai target yang ditetapkan berdasarkan atau berpedoman pada Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) yang sudah disepakati dan Keputusan atau Peraturan Gubernur Kepulauan Riau tentang bagi hasil pajak kepada kabupaten atau kota se Kepulauan Riau tahun anggaran 2021.

DPRD merekomendasikan agar belanja hibah dan bantuan sosial dilakukan lebih selektif, efektif, efesien dan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Perundang–Undangan yang berlaku.

Pendidikan sebagaimana diketahui bersama merupakan asset penting bagi kemajuan suatu daerah, institusi utama penanggungjawab penyelenggara urusan Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, harus diakui masih banyak permasalahan pendidikan yang harus di selesaikan bersama.

Sebagai contoh permasalahan kekurangan guru dan keluhan belum meratanya penempatan guru di berbagai sekolah selalu mengemuka, dan belum terlihat adanya langkah dan kebijakan konkrit yang komperehensip dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. DPRD merekomendasikan agar penataan dan pemetaan tenaga pendidik dan non kependidikan serta sarana dan prasarana penunjang pendidikan harus di lakukan secara merata dan proporsional di seluruh pelosok Kabupaten Kepulauan Anambas.

Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan anggaran pendidikan yang tidak hanya berpatokan pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Mandatory spending).

Merekomedasikan kepada Pemerintah Daerah agar di Dinas Kesehatan melakukan pemeliharaan dan perawatan alat-alat kesehatan secara berkala guna mengantisipasi terjadinya alat kesehatan yang tidak siap untuk di operasikan.

Forkopimda dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir pada rapat paripurna DPRD Anambas

Dengan telah terakreditasinya rumah sakit daerah menjadi rumah sakit umum daerah tipe C, maka DPRD merekomendasikan kepada bupati agar focus dan konsisten memenuhi standar yang di tentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan tentang rumah sakit tipe C.

DPRD merekomendasikan dan memberikan Warning kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait terhadap kegiatan tahun jamak yaitu Pembangunan SP 2 agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap Pembangunan Jembatan SP 2 untuk diselesai tepat waktu sesuai dengan MOU yang telah disepakati, sehingga tidak menambah perbendaharaan proyek-proyek mangkrak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah menyelesaikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mengingat masih banyaknya masyarakat yang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan air bersih terutama pada musim kemarau sementara anggaran yang sudah di realisasikan lebih dari 100 Milyar.

Dalam urusan ketenagakerjaan DPRD merekomendasikan kepada dinas terkait untuk membuat program-program dan kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran yang bisa menyediakan lapangan pekerjaan baru.

Khusus menyangkut urusan tugas dan pembantuan, DPRD menyarankan kepada kepala daerah memberikan Suport kepada OPD-OPD agar pro aktif melakukan koordinasi terhadap kementerian-kementerian dengan mengajukan proposal-proposal kegiatan agar tugas pembantuan dapat diterima lebih banyak lagi.

Dengan banyaknya data tentang laporan keuangan yang tidak sesuai antara Dokumen LKPJ dengan data yang ada pada OPD-OPD, DPRD merekomendasikan kepada kepala daerah untuk memberikan teguran agar OPD-OPD melakukan rekonsialisasi laporan keuangan tepat waktu.

Merekomendasikan kepada kepala daerah agar lebih serius dalam hal Pembahasan LKPJ bersama DPRD, sehingga dalam proses pembahasan yang sedang dilaksanakan oleh DPRD bersama eksekutif, kepala daerah mengintruksikan kepada Kepala OPD wajib hadir dalam pembahasan.

“Demikian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggugjawaban Bupati Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan. Akhirnya atas nama Pansus DPRD kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas serta hadirin sekalian atas kesabaran dan perhatiannya dalam mengikuti penyampaian rekomendasi ini,” tutup Yusli.

Editor | Pinni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *