Diikuti 524 Peserta, Bupati Kepulauan Anambas Buka Orientasi P3K

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Pembelajaran Klasikal Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas angkatan 2021-2023, Rabu (31/01/2024).

Kegiatan yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa itu akan berlangsung selama dua hari yang diikuti 524 peserta yang dibagi menjadi 3 formasi, diantaranya PPPK Guru 324 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 103 orang dan PPPK Teknis 92 orang.

Kegiatan itu sendiri dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Ia memberikan arahan kepada para peserta, Orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

“Pada era sekarang, tuntutan terhadap sosok birokrasi sangatlah besar, jadi sebagai pengayom dan pelayanan haruslah profesinal sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa kita hadir ditengah-tengahnya, karena itulah orientasi ini dilakukan guna memberikan dukungan agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.

“Kita juga harus Inovatif, Kreatif dan Responsif terhadap keadaan hingga kita mampu menghadapi tantangan tersebut. Karena memang masyarakat memang menaruh harap terhadap para sosok pelayanan publik terutama Guru dan Tenaga Kesehatan,” sambungnya.

Abdul Haris juga menyampaikan, tugas dan jabatan ASN dalam memberikan dampak positif terhadap lingkungan, kehidupan dan masyarakat harus ditanamkan dalam diri agar menjadi karakter pribadi, sehingga bisa menciptakan keprofesionalan.

“ASN haruslah memahami dan menguasai bidang tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tupoksinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan masyarakat dan pemersatu bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurgayah menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Pedoman Orientasi PPPK.

“Berdasarkan Peraturan Administrasi Negara Republik Indonesia No 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 289/K.1/TDP.01/2020 tentang Pedoman Orientasi PPPK,” jelasnya.

Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi diri dalam menanamkan nilai-nilai positif pada tugas dan fungsi PPPK. Para peserta yang telah dinyatakan lulus juga nantinya akan mendapatkan sertifikat E-STTP yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

“Tujuan dilakukan orientasi ini ialah untuk mengembangkan nilai-nilai, tugas dan fungsi aparatur sipil negara dengan PPPK yang dilakukan secara terintegrasi untuk integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme dan kebangsaan,” ujarnya.

“Setelah dilakukan orientasi ini, peserta juga diharapkan mampu menunjukkan sifat bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan nilai-nilai dan peran PPPK untuk menciptakan Smart Government serta mengaktualisasikan nilai dan etika dalam instansi guna mencapai visi dan misi organisasi,” sebutnya. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *