ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Lanjutan pembangunan jalan pesisir dari Desa Payalaman ke Desa Batu Ampar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun 2021 sudah 80 persen pengerjaannya.
Lanjutan pembangunan tersebut,tahun ini pengerjaannya separuh jalan kemudian akan dilanjutkan di Tahun 2022 penyelesaiannya, berdasarkan hasil tracking menggunakan lpse.anambas.kab.go.id nilai pagu paket berkisar Rp 407.921.459,00.
Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang,Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melakukan pemantauan serta pengawasan yang sedang dikerjakan oleh pihak ketiga untuk Lanjutan pembangunan jalan pesisir dari Desa Payalaman ke Desa Batu Ampar.
Kepala Bidang(Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Zuherman, S.T menjelaskan dari hasil pemantauan serta pengawasan yang sedang dikerjakan sudah hampir siap.
“Iya untuk tahun ini kemungkinan lanjutan pembangunan jalan pesisir dari Desa Payalaman ke Desa Batu Ampar itu separuh jalan dulu dikarenakan APBD kita tahun ini masih defisit jadi dikerjakan bertahap, penyelesaiannya kemungkinan Tahun 2022 baru bisa dilalui oleh masyarakat,” Jelasnya, Selasa (19/10/2021).
Lanjut, Zuherman mengatakan selama proses pengerjaan tidak ada kendala,dan dirinya optimis dalam waktu dekat pengerjaannya sudah selesai.
“Kami berharap dan mohon doanya di Tahun 2022 bisa dilanjutkan kembali pembangunan ini sebagai penyelesaiannya agar bisa dilalui masyarakat antara Desa Payalaman dengan Desa Batu Ampar,” harap Zuherman.