ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Guna mencari solusi dalam meminimalisir potensi dampak pembangunan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan diskusi di Jeps Cafe, Kamis (8/8/2024).
Diskusi tersebut dilaksanakan bersama Wakapolres Kepulauan Anambas, Cabjari Tarempa, Dishub LH Anambas, PSDPK Anambas, Loka KKP Pekanbaru di Tarempa, KPHP Unit IV dan Media Pers.
Dihadapan stakeholder yang hadir ketika itu, Kepala Dinas PUPRPRKP Anambas, Syarif Ahmad menjelaskan, bahwa diskusi yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas segala kebijakan yang menyangkut dengan pembangunan infrastruktur terhadap ekosistem sosial, ekonomi dan lingkungan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita diskusi disini bertujuan untuk mencari solusi dari persoalan yang ada. Khususnya terkait pembangunan infrastruktur di Anambas agar tidak terkendala dan bertabrakan dengan aturan,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur tentu saja mempunyai dampak negatif, akan tetapi hal tersebut tentu saja bisa diminimalisir guna mendukung Kabupaten Kepulauan Anambas lebih maju.
“Aturan yang telah ditetapkan tentulah tidak dapat untuk dilanggar apalagi diabaikan, oleh karena itu masukan dari seuruh pihak yang ada di sini sangat perlu guna kemajuan daerah,” Sambungnya.
Pada dasarnya, lanjut Syarif, seluruh pihak sangat mendukung dengan kemajuan dan perkembangan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun, komunikasi dan sinergitas memang diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak bertabrakan dengan aturan yang berlaku.
“Dari diskusi yang telah kita lakukan pada hari ini, Dinas PUPRPRKP tentu saja akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, intinya ‘Pemakluman’ merupakan hal sangat kami harapkan dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Katanya, hasil dari diskusi ini, akan menjadi masukan tersendiri bagi Dinas PUPRPRKP Anambas sebelum melakukan pembangunan. (Pin)