ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Siantan Timur gelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke – II, persiapan MTQ Tahun 2022 di Masjid Al – Hidayah Desa Serat pada 27 Februari 2021 lalu.
Muscam LPTQ merupakan wadah pengembangan keilmuan tilawatil Qur’an. Salah salah satu wujud dari upaya pengembangan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) yang dilaksanakan masing-masing satu kali dalam setahun secara bergulir ditahun ganjil untuk kegiatan STQ dan tahun genap kegiatan MTQ.
Kedua ajang tahunan ini dilombakan beberapa cabang lomba, untuk MTQ dilombakan cabang Tilawah al-Quran, Hifzil Quran, Fahmil Quran, Khattil Quran, Tafsir Quran dan Hifzil Hadits. Sedangkan STQ dilombakan Tilawah Quran, Hifzil Quran, Tafsir Quran dan Hifzil Hadits.
Langkah ini merupakan upaya memajukan kualitas tilawatil quran ditingkat kecamatan, terkhusus di Siantan Timur.
Dalam muscam tersebut dibahas beberapa agenda, diantaranya penetapan tuan rumah MTQ tahun 2022, penyusunan program kerja LPTQ tahun 2022, evaluasi kegiatan STQH 2021 dan rencana program pembinaan qari dan qariah untuk jangka panjang.
Muscam LPTQ dihadiri oleh Camat, Sekcam, Ketua MUI, KUA, Tokoh Agama serta kepala desa Se Kecamatan Siantan Timur.
Dari hasil kesepakatan Muscam, diputuskan Desa Munjan sebagai tuan rumah Pelaksana MTQ Tahun 2022.
Ketua LPTQ Kecamatan Siantan Timur Suhadi Kusumo Wijoyo menjelas selaku Tuan rumah harus lakukan persiapan.
“untuk tuan rumah MTQ 2022 yakni Desa Munjan mempersiapkan segala sesuatunya seawal mungkin seperti persiapan lokasi termasuk anggaran dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pihak Kecamatan, LPTQ dan KUA Kecamatan untuk mensukseskan kegiatan keagamaan pada tahun depan,” pesannya.
“Dari Keputusan dipastikan pelaksanaan insyallah dilaksanakan awal bulan Februari Tahun 2022 Desa Munjan ditunjuk sebagai Tuan Rumah,” pungkasnya. (Red)