HMNI Kepri Usul Pembangunan Pelabuhan Perikanan di Jemaja

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Dedi Syahputra, S.IP (kiri), berbincang akrab dengan Pengurus Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Kepri, Marlis (kanan), di sela-sela sebuah kegiatan di Kepulauan Riau.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau, Dedi Syahputra, mengusulkan adanya pelabuhan perikanan di pulau jemaja.

Usulan tersebut disampaikan pada saat rapat dengan Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (29/4/2026).

“Kedatangan kami tadi ke Kantor DP3 Anambas untuk mengusulkan adanya pelabuhan perikanan di Pulau Jemaja, untuk memberikan legalitas, kepastian hukum dan administrasi yang sah dalam rangka menunjang pengembangan ekonomi perikanan dari hulu sampai hilir,” Kata Dedi kepada media usai pertemuan.

Bacaan Lainnya

Menurut Dedi, Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari tiga pulau besar yaitu Pulau Siantan, Pulau Jemaja dan Pulau Matak tetapi pelabuhan perikanan hanya berada di Pulau Siantan, tentu ini masih menjadi hambatan pengembangan ekonomi perikanan.

“Kami tadi berdiskusi dan mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam waktu dekat,” ucapnya.

Saat menyampaikan usul tersebut, Dedi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kasubdit Kesyahbandaran di pelabuhan perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

“Intinya tadi kita berharap di Pulau Jemaja khususnya segera adanya pelabuhan perikanan atau sementara waktu adanya pelabuhan disana yang ditunjuk sebagai pelabuhan aktivitas perikanan,” jelasnya.

Selain mengusulkan pelabuhan perikanan, Dedi mengatakan pihaknya juga mengusulkan agar kapal perikanan dibawah 30 GT dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan solar subsidi.

“Berdasarkan regulasi kan, kapal perikanan dengan ukuran 30 GT kebawah berhak mendapat solar subsidi, Anambas banyak kapal angkutan perikanan atau kapal perikanan tangkap yang sampai saat ini belum mendapatkan solar subsidi,” tegasnya.

Tujuan usulan ini, kata Dedi dalam rangka meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Fetri Ardiansyah, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi nelayan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha perikanan di daerah.

“Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, organisasi nelayan, dan para pengusaha agar persoalan di lapangan bisa dicarikan jalan keluar bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan pelabuhan perikanan di wilayah Jemaja dinilai sangat penting untuk memperlancar aktivitas bongkar muat hasil tangkapan, distribusi ikan, hingga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.

Selain itu, akses terhadap bahan bakar subsidi juga menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian dan kelancaran para pelaku usaha perikanan serta dapat menekan biaya operasional.

Pemerintah daerah berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun instansi terkait, sehingga sektor perikanan Anambas semakin berkembang dan dapat memberikan dapat positif kepada masyarakat nelayan. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *