Kajati Kepri Resmikan Gedung Baru Kejari Anambas, Perkuat Pelayanan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso, saat menyampaikan sambutan dalam peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Rabu (29/4/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas dalam kunjungan kerja, Rabu (29/4/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Gedung baru Kejari Kepulauan Anambas dihadirkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memperkuat sarana dan prasarana penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, mengatakan bahwa peningkatan infrastruktur kelembagaan harus sejalan dengan peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur.

Ia menekankan, kehadiran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Peresmian gedung baru ini juga mendapat sambutan dari unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Anambas, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di wilayah perbatasan.

“Kami sangat apresiasi atas sambutan hangat dari Kepala Daerah dan Jajaran Forkopinda serta lembaga dan instansi lainnya, ini merupakan wujud nyata Kejaksaan bersama bersinergi dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta penegakan hukum di wilayah perbatasan khusunya di Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Selain peresmian, rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 20 anak serta kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan Kejari Kepulauan Anambas dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *