NATUNA-ZONASIDIK.COM |Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Natuna, Senin, (22/07/2024).
Surat Keputusan DPD HNSI Kepri tersebut mengesahkan Hendri sebagai Plt Ketua.
Ketua DPD HNSI Kepri, Eko Prihananto mengatakan, SK Plt DPC HNSI Kabupaten Natuna tersebut diserahkan kepada Hendri sebagai Plt Ketua DPC HNSI Natuna yang notabenenya selaku putra tempatan.
“Penunjukan kepada Bung Hendri sudah tepat, karena beliau lebih tahu wilayahnya. Nah, pengurus yang sebelumnya saat ini menjadi penasehat, hal inipun sudah diketahui yang bersangkutan,” kata Eko kepada zonasidik.com, Senin (22/07/2024) malam, saat dikonfirmasi.
Dijelaskannya, setelah penunjukan melalui SK ini, Plt. Ketua DPC HNSI Kabupaten Natuna wajib melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) guna menetapkan struktur kepengurusan.
“Inikan masih bersifat sementara, untuk itu, kami mengarahkan kepada Plt yang ditunjuk ini secepatnya melaksanakan Muscab agar nantinya kita bisa langsung didefinitifkan pengurus HNSI Natuna,” ujarnya.
Eko menambahkan, tujuan dari surat keputusan tersebut agar kehadiran HNSI dapat memperbaiki produktivitas dan daya saing sektor perikanan.
Selain itu, sambung Eko, HNSI berkomitmen mengatasi isu-isu krusial diantaranya penangkapan ikan yang merugikan, seperti destruktif fishing dan over fishing sebagimana arahan Ketua Umum DPP HNSI Herman Herry.
Terpisah, Plt. Ketua HNSI Kabupaten Natuna, Hendri menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk segera secepatnya melakukan muscab agar pemilihan pengurus baru, juga konsolidasi internal.
“Dengan SK mandat ini kami akan secepatnya melaksanakan muscab,” ujarnya.
Sembari berjalannya waktu, lanjut Hendri, pihaknya akan membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan pemerintah diberbagai tingkatan sebagai upaya memajukan nelayan dan pelaku usaha lokal.
Kemudian, mendorong kemudahan berbagai perizinan bagi nelayan dan pelaku usaha lokal seperti pas kecil dan besar, kemudahan atau peniadaan PNBP bagi usaha kecil, mempermudah perizinan berusaha.
“Upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap IUU Fishing, baik oleh kapal ikan asing, kapal ikan nasional dan kapal ikan nelayan lokal melalui upaya koordinasi dengan stakeholder penegakan hukum di laut juga kami lakukan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Hendri juga akan mendorong kembali peninjauan program penangkapan ikan terukur dan legalisasi alat tangkap cantrang yang sangat mengancam kerusakan sumberdaya laut dan mengancam mata pencaharian nelayan lokal.
Dan mendorong penyaluran BBM subsidi nelayan supaya tepat sasaran, tepat kuota dan menghentikan upaya-upaya penyalahgunaan BBM subsidi nelayan.
“Hal ini, supaya pemerintah segera melakukan pemberdayaan atau penguatan terhadap kapasitas nelayan dan pelaku usaha lokal dengan memperkuat armada nelayan, memperkuat sarana dan prasarana melaut, seperti pabrik es, tambatan perahu nelayan, cold storage, sarana angkut kapal penampung, penambahan penyediaan SPBUN utk nelayan,” imbuhnya. (Pin)