Jaksa Masuk Sekolah: Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap saat memberikan pemahaman kepada para siswa SMA Negeri 1 Palmatak.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dengan mengusung tema “Pengaruh Bullying di Sekolah” Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Palmatak, Sabtu (01/10/2022).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMK) ini, dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Harianto.

Sebelum membuka kegiatan tersebut, Herianto mengatakan, penyuluhan yang akan disampaikan oleh tim kejaksaan ini sangat berguna bagi para siswa kedepannya.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini untuk mengenali lebih dekat tentang hukum, karena tanpa disadari hal itu terjadi, maka dari itu penyuluhan yang diberikan sangatlah penting,” ucapnya.

Dirinya berharap agar nanti anak-anak pelajar dapat lebih memahami hukum dan ada SMAN 1 Palmatak yang kedepan dapat menjadi Jaksa.

Kegiatan yang dipimpin Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap ini, memberikan penjelasan mengenai institusi Kejaksaan Republik Indonesia, profesi jaksa, tugas dan kewenangan jaksa, serta menampilkan atribut sidang jaksa.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang tugas dan fungsi jaksa, dan jaksa itu apa,” ujar Roy.

Besar harapan Roy, agar banyak anak-anak putra daerah Anambas khususnya siswa-siswi SMAN 1 Palmatak yang akan melanjutkan pendidikan hukum dan memilih profesi sebagai Jaksa

Selain itu, Roy juga menyampaikan materi Bullying dan Cyber Bullying dengan cara mengenalkan hukum agar dapat dijauhi, dimana saat ini banyak terjadi bullying yang menyebabkan siswa yang menjadi korban depresi.

“Kami tidak ingin ini terjadi di Palmatak, dan sosialisasi yang diberikan menjadi upaya menekan agar itu tidak terjadi, karena siswa paham bahwa itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, Roy mengatakan, bahwa di Anambas selain Bullying banyak terjadi perkara persetubuhan dibawah umur dengan melibatkan anak-anak dibawah umur.

Hal ini kata Dia, diakibatkan oleh cara pacaran yang salah, untuk diingatkan agar jangan mudah dirayu dan selalu dapat menjaga harga diri.

“Jaga harga diri, jaga marwah orang tua, jangan mudah termakan bujuk rayu yang akhirnya merusak masa depan,” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut, Kejaksaan dan Pemda disambut hangat oleh Kepala Sekolah dan guru-guru serta siswa siswi SMAN 1 Palmatak.

Kepala SMA Negeri 1 Palmatak, Rusnita mengucapkan terima kasih kepada Asisten 1 dan tim kejaksaan yang telah melaksanakan penyuluhan di sekolah yang terletak di wilayah Kecamatan Palmatak.

“Kami berharap kegiatan semacam ini dapat berlanjut dan mengucapkan terima kasih karena kegiatan ini sangatlah penting,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada para siswa yang ada untuk dapat mendengarkan dengan baik dan tetap menjaga etika selama penyuluhan berlangsung. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *