ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerima penghargaan penerapan sistem merit bagi instansi pemerintah dari Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung Birawa Assembly Hall, hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi salah satu dari 20 kabupaten atau kota yang berhak menerima penghargaan ini setelah menyisihkan 514 kabupaten atau kota lainnya Se Indonesia.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH yang menerima penghargaan itu secara langsung mengatakan saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah taat aturan. Untuk itu, dalam tata kelola pemerintahan di Anambas akan lebih baik dan mendapatkan kepercayaan publik.
Meritokrasi adalah penghargaan dalam Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah oleh KASN-RI. Menurut Haris, hingga saat ini pemerintah daerah terus taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari Komisi ASN sehingga mampu meraih penghargaan,” ujarnya.
Acara yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin itu diselenggarakan guna memberi apresiasi atas penilaian penerapan sistem merit oleh lembaga pemerintah melalui berbagai macam proses dan komponen penilaian yang ketat dan kompleks untuk memicu manajemen ASN menuju lebih baik dalam pengelolaan sumber daya ASN.