Kapal Mayang Berkurang, Hasil Tangkapan Nelayan Anambas Meningkat

Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Hasil tangkapan ikan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami peningkatan, hal tersebut dampak dari kapal pukat cincin (kapal mayang) yang biasanya beroperasi di perairan Anambas jumlahnya berkurang dan wilayah penangkapannya jauh dari pulau.

“Alhamdulillah, dalam beberapa bulan terakhir hasil tangkapan nelayan kita mengalami peningkatan, baik ikan jenis karang, ikan tongkol bahkan cumi-cumi,” kata Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi kepada zonasidikcom, Sabtu (13/3/2021).

Selain itu, Supardi mengatakan, hasil tangkapan untuk jenis cumi-cumi besar (torak) mengalami peningkatan besar.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini nelayan panin torak mencapai 120 ton, itu baru wilayah Tarempa dan sekitarnya dan itu dikirim ke Jakarta, dimana sebelumnya tidak pernah seperti ini, kalaupun dapat hanya sedikit untuk dikonsumsi atau dijual kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Supardi, nelayan harus tetap menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan mengawasi penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan serta pelanggaran zonasi tangkap yang sering terjadi oleh kapal-kapal ikan berukuran di atas 30 GT menggunakan jaring.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi saat dikonfirmasi, Minggu (14/03/2021) mengatakan, pelanggaran zona tangkap oleh kapal Pukat Mayang berkurang, berdasarkan informasi dari nelayan setempat.

“Informasi dari beberapa nelayan secara umum kapal Pukat Mayang sudah beroperasi diatas 12 mil, dan untuk hasil tangkap Nelayan Kepulauan Anambas akhir ini, alhamdulillah sudah lumayan meningkatkan,” kata Kadis Effi.

Lanjut rasa syukur Ia ucpakan, “Alhmdulillah apa yang kita suarakan didengar dan ditindaklanjuti Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini KKP berkomitmen untuk tetap mnjaga keberlangsungan hidup nelayan-nelayan kecil dengan selalu berupaya agar hasil tangkapan nelayan kecil setiap harinya terus meningkat demi kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Terakhir Effi Berharap, KKP terus meningkatkan pengawsan dan menindak tegas jika ada pelaku yang melanggr zona tangkap.

Dimana sebelumnya pada 3 dan 16 September 2020, nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan aksi besar-besaran menolak beroperasi kapal ikan cantrang dan kapal mayang. Aksi tersebut menuntut ketegasan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.

Pada saat itu, Bupati Kepulauan Anambas mengeluarkan surat penyataan bersama dengan masyarakat untuk menolak beroperasinya kapal pukat cantrang dan pukat mayang.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *