ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Puluhan Personil Polres Kepulauan Anambas melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa oleh Nelayan Kepulauan Anambas yang tergabung dalam HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas di Kantor Satwas PSDKP Antang Desa Tarempa Timur, Rabu (23/12/2020).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kompol Yudi Sukmayadi selaku Waka Polres Kepulauan Anambas dengan diikuti 55 Pers Polres dan Polsek, 10 Pers BKO Brimob Polda Riau dan 20 Pers Satpol PP Kab Kep Anambas.
Dalam aksi tersebut para nelayan (HNSI) menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya yaitu menolak Permen-KP Nomor 59 tahun 2020 terkait diizinkannya beroperasi alat penangkapan ikan (API) cantrang dan meminta Satwas PSDKP Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera menuntaskan persoalan nelayan.
Menurut keterangan Wakapolres Kepulauan Anambas terkait kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Bag Ops Polres Kepulauan Anambas telah membagi Personil Polres Kepulauan Anambas sesuai dengan rencana pengamanan yang dimulai dari titik kumpul massa di kantor sekretariat HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas sampai dengan di lokasi tempat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kantor Satwas PSDKP Antang Desa Tarempa Timur.
Hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan agar dalam penyampaian Aspirasi masyarakat khususnya HNSI berjalan dengan tertib, aman dan kondusif dengan tetap mengindahkan protokol Kesehatan Covid -19.
Sumber Humas Polres Kepulauan Anambas