KPU Tutup Pendaftaran, Pilkada Anambas Akan Diikuti 4 Bakal Paslon

KPU Kabupaten Kepulauan Anambas ketika melaksanakan konferensi pers, Kamis (29/08/2024) malam, di Kantor KPU

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menutup masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (29/8/2024) malam.

Penutupan dilakukan tepat pada pukul 23.59 WIB, yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Hingga batas waktu tersebut, tercatat ada 4 pasangan yang telah resmi mendaftar dan dinyatakan berkasnya lengkap.

Bacaan Lainnya

“Masa pendaftaran mulai dari tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 WIB, kita nyatakan tutup,” kata M. Anuar Nasution selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Anambas saat konferensi pers.

Dijelaskannya, pada 27 Agustus 2024, pasangan Wan Zuhendra dan Amat Yani adalah Paslon yang pertama mendaftar di KPU. Mereka diusung empat Partai Politik (Parpol), yaitu PDI Perjuangan, PKB, PKS dan PBB.

Dihari yang sama, Lanjutnya, pasangan Rusli Efendi dan Johari juga mendaftar yang diusung dua Parpol, yaitu PPP dan Partai Gerindra.

“Dihari pertama kita menerima dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas yang mendaftar. Dihari kedua nihil, itu pada tanggal 28 Agustus 2024,” jelasnya.

Kemudian dihari terakhir, katanya, ada dua pasangan yang mendaftar, yaitu Aneng dan Raja Bayu yang diusung empat Parpol, diantaranya Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan Perindo. Lalu disusul pasangan Neko-Taufik yang diusung tiga Parpol, yaitu PAN, Hanura dan Gelora.

Bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini, nanti akan menjalani tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi Kepri Raja Ahmad Tabib pada 31 Agustus hingga 2 September 2024 mendatamg. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *