ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadaman Kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melaksanakan pembentukan dan pelatihan relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jemaja Timur.
Tidak hanya dari personel Damkar Satpol PP Anambas, keterlibatan unsur TNI Polri juga dilibatkan dalam pelatihan selama tiga hari, terhitung dari 6 Juli hingga 8 Juli 2021 mendatang.
Pembentukan dan pelatihan ini diikuti sebanyak 25 peserta relawan pemadam kebakaran dari tiga kecamatan, yakni Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Anambas, Richart, SE mengatakan pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran di tahun 2021, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dasar pemadam kebakaran Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dengan adanya pembentukan relawan pemadaman kebakaran di tingkat kecamatan untuk mengantisipasi terjadi kebakaran dan penyelamatan,” ucap Kabid Damkar Richart saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Dikatakan Richart, antisipasi yang dimaksud adalah time respon 15 menit yang ditentukan secara nasional.
“Relawan pemadaman kebakaran merupakan satu kesatuan perpanjangan tangan dari Damkar Anambas, jadi antisipasi kita 15 menit setalah terjadi kebakaran atau bencana lainnya, kita sudah berada ditempat,” ujarnya.
Untuk target kedepan sambung Ricard, “Sesuai dengan Permendagri kita akan membentuk relawan pemadaman kebakaran di tingkat desa, dengan aturan 10 orang perdesa se Anambas. Jadi kita harapkan adanya perhatian dari beberapa pihak untuk membantu menganggarkan dana tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadaman Kebakaran melaksanakan pembentukan dan pelatihan relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Lapangan Sepak Bola Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan, Jumat (9/4/2021). Sebanyak 48 orang relawan dari tujuh kecamatan, yakni Palmatak, Siantan, Siantan Tengah, Siantan Selatan, Siantan Timur, Siantan Utara dan Kute Siantan.
Editor | Pinni