ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari daerah pemilihan Natuna-Anambas, Marzuki, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Desa Air Bini dan Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (30/4/2026).
Dalam wawancara usai kegiatan, Marzuki mengatakan mayoritas usulan yang diterimanya didominasi sektor rumah ibadah. Ia menilai masih banyak fasilitas rumah ibadah yang belum memadai dan membutuhkan perhatian.
“Dari dua titik hari ini, usulan lebih dominan terkait rumah ibadah. Banyak yang menyampaikan kondisi bangunan serta fasilitas yang masih kurang lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian terhadap rumah ibadah penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita tentu berharap bisa membantu, karena rumah ibadah juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Walaupun bukan menggunakan dana pribadi, tetapi melalui anggaran negara. Mudah-mudahan bisa kita bantu, meski tidak seluruhnya dapat terpenuhi,” jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau itu menyebutkan, realisasi bantuan akan diupayakan melalui usulan pokok-pokok pikiran (e-pokir) untuk tahun anggaran 2028.
“Ya, aspirasi yang kita tampung hari ini direncanakan untuk direalisasikan pada 2028. Tidak semuanya, namun akan diprioritaskan pada yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Selain sektor rumah ibadah, Marzuki juga menerima aspirasi pembangunan infrastruktur di Desa Tarempa Selatan, berupa jalan menuju area pemakaman. Ia telah meminta pemerintah desa untuk segera menyiapkan proposal sebagai syarat pengajuan.
“Untuk pembangunan jalan menuju kuburan di Tarempa Selatan, saya sudah minta desa membuat proposalnya. Mudah-mudahan bisa kita realisasikan,” katanya.
Tak hanya itu, aspirasi dari kelompok masyarakat seperti PKK dan majelis taklim juga turut disampaikan, terutama terkait kebutuhan seragam kegiatan.
Terkait waktu realisasi, Marzuki menegaskan seluruh aspirasi akan diproses melalui pengajuan proposal pada 2027, sebelum diusulkan dalam E-Pokir (Aplikasi Pokok Pikiran DPRD) untuk tahun anggaran 2028.
“Jadi 2027 kita minta mereka siapkan proposal untuk dimasukkan ke pokir, dan insyaallah bisa direalisasikan pada 2028,” pungkasnya. (Pin)


