ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 sampai dengan tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas Lantai III, Kamis (01/04/2021).
Forum Konsultasi Publik dilaksanakan atas tindak lanjut setelah Pilkada yang ada penyusunan RPJMD untuk 5 tahun kedepan.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dalam pidatonya mengatakan RPJMD dimaksud wajib dilakukan tahapan regulasi publik untuk mendapatkan saran dan masukkan dari masyarakat, sebelum nantinya disetujui bersama di DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Semua ini bagian dari proses, melalui forum ini tentu harapan Bapak Bupati dan Saya selaku Wakil Bupati, agar para peserta dapat fokus dalam mendiskusikan sehingga rumusan RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021- 2026 sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Selain itu sambutannya, “Kami juga berharap untuk semua pimpinan dan aparatur perencanaan di Organisasi Perangkat Daerah serta pemangku kepentingan untuk dapat saling bersinergi pada visi misi kedepan,”
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Adies Saputra menyampaikan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dasar pelaksanaannya adalah Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2017.
Ia menjelaskan, Konsultasi Publik ini adalah bagian dari tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang mana sebelumnya kami sudah melaksanakan tahap – tahapan sebelumnya.
Lanjut ia mengatakan, Forum Konsultasi Publik merupakan sarana untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas dan secara umum tujuannya selain untuk mendapatkan masukkan juga merupakan sarana kita untuk saling berkoordinasi dan bersinergi antar lintas OPD, mengindentifikasi isu-isu strategis dan yang paling penting adalah untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
Pada Acara tersebut, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Wakil DPRD, para Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Seluruh Pejabat Instansi Vertikal, Kepala OPD, Para Camat, Narasumber dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Juga Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Budaya, dan Perempuan dan Tamu undangan lainnya yang hadir baik secara lansung maupun melalui Virtual.
Sumber | Diskominfotik KKA, MA
Editor | Pinni