LINGGA-ZONASIDIK.COM | Persoalan belum dibayarkannya honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta tunggakan kepada pihak ketiga di Kabupaten Lingga kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, Ketua Perkumpulan Pemuda Tempatan (Perpat), Frans, meminta Pemerintah Kabupaten Lingga mengutamakan penyelesaian hak-hak masyarakat sebelum mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran yang dinilai belum mendesak.
Desakan tersebut disampaikan Frans pada Jumat (3/7/2026), menyusul penjelasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lingga mengenai kondisi keuangan daerah yang berdampak pada keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban pemerintah.
Kata dia, dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus mampu menentukan skala prioritas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang hingga kini masih menunggu hak mereka dipenuhi.
“Kami menilai DPRD sudah dapat gaji. Tolonglah untuk SPPD belakangi dulu. Selesaikan hak-hak orang ramai seperti guru PAUD, kontraktor, dan lain-lain yang belum dibayarkan hingga sekarang. Mau sampai kapan seperti ini?” ujar Frans.
Frans menyebutkan, keterlambatan pembayaran tersebut bukan hanya persoalan administrasi keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Guru PAUD, lanjutnya, tetap menjalankan tugas mendidik anak-anak meski honor belum diterima. Begitu pula para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan dan masih menunggu pembayaran dari pemerintah daerah.
Ia berharap pemerintah lebih cermat dalam mengatur penggunaan anggaran agar kewajiban terhadap masyarakat dapat segera diselesaikan.
“Pemerintah Kabupaten Lingga jangan mementingkan kepentingan perut-perut di pemerintahan. Selesaikan dulu hak-hak yang masih menjadi problema hingga saat ini. Jangan egois,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembiayaan BKAD Kabupaten Lingga, Muhammad Assidiqi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih melakukan rekapitulasi utang kepada pihak ketiga. Pembayaran, menurutnya, akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Terkait honor guru PAUD, Assidiqi menerangkan bahwa anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang hingga kini belum disalurkan ke Pemerintah Kabupaten Lingga. Ia menyebut keterlambatan transfer DAU tersebut juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia.
Menurut Assidiqi, begitu dana tersebut diterima, pemerintah akan segera memproses pembayaran honor guru PAUD. Sementara kewajiban kepada pihak ketiga atau kontraktor akan diselesaikan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran. (Juh)



