Secara Virtual, Pemkab Anambas Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris didampingi Wakil Bupati, Wan Zuhendra saat meminpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dipimpin langsung oleh Bupati Anambas, Abdul Haris di ruang Media Center kantor Pasir Peti, Rabu (9/6/2021) secara virtual.

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi untuk menggesa percepatan vaksinasi dan mengambil langkah-langkah yang ditempuh untuk mensukseskan tercapainya pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris pada rakor tersebut mengatakan bahwa dari vaksin yang tersedia, pelaksanaannya baru terlaksana 15 persen.

Bacaan Lainnya

“Vaksinasi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk keselamatan kita bersama, maka dibutuhkan kerjasama,” sebut Bupati Haris.

Abdul Haris menegaskan para camat Se Kabupaten Kepulauan Anambas segera bentuk tim kecil untuk memberikan edukasi mengenai vaksinasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat sehingga dari hal kecil ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

“Harus sama-sama dipahami vaksinasi ini merupakan amanah untuk kita bersama, jadi mari bersama-sama kita bersinergi untuk merangkul masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Haris, “Sosialisasi dan edukasi mengenai vaksinasi ini tidak cukup sekali. Sosialisasi ini harus diberikan berkali-kali sehingga masyarakat memahami terkait vaksinasi sehingga dapat membangkitkan kejujuran di hati masyarakat mengenai keluhan-keluhan yang dialami sebelum dilakukan vaksinasi,” ujarnya.

Bupati Kepulauan Anambas menegaskan untuk seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat membuat laporan siapa saja masyarakat yang sudah di vaksin dan belum divaksin untuk dilaporkan sehingga menjadi bahan acuan kita dalam mengontrol program vaksinasi ini.

“Langkah awal saat ini adalah mari kita gesa terlebih dahulu vaksinasi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS) dan PTT di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana nantinya menjadi contoh kepada masyarakat,” ungkap Haris.

Lingkungan kecamatan juga harus dituntaskan untuk divaksin 100 persen dan setelah itu turun kedesa. Setelah di desa nanti baru merangkul dusun dan masyarakat untuk mendukung vaksinasi ini, jadi lakukan terlebih dahulu di lingkungan kantor Kecamatan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten  Kepulauan Anambas Sahtiar selaku Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan terkini pelaksanaan vaksinasi yang sudah dilaksanakan berdasarkan harian. Pelaksanaan vaksinasi berdasarkan data terlampir, total sasaran vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 32.415 akan tetapi total capain saat ini 5.113.

“Perlu diketahui Vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kepulauan Anambas expirednya terakhir tanggal 31 Juni 2021 sehingga diharapkan sebelum masa vaksin habis kita sudah ada strategi untuk mencapai target vaksinasi,” kata Sahtiar.

Sahtiar menyampaikan program vaksinasi ini sudah berkali-kali ditegaskan dan ditekanankan kepada sasaran PNS dan PTT akan tetapi masih saja belum mencapai target di setiap OPD nya.

“Jangan sampai kedepannya apabila masih belum memiliki kesadaran untuk mengikuti vaksinasi ancaman sanksi diterapkan,” jelasnya.

Menghindari diterapkan kebijakan tersebut, maka diharapkan kepada PNS di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk lebih sadar dan berpartisipasi dalam mensuskseskan Program Vaksinasi ini, jangan sampai kebijakan sanksi itu diterapkan untuk ASN yang masih menolak program vaksinasi.

Fokus besar vaksinasi akan dijalankan dengan sasaran Aparatur Sipil Negara di Seluruh OPD, Kantor Camat, Kantor Lurah dan Kantor Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan vaksinasi massal di beberapa Kecamatan akan dilaksanakan selama 1 minggu kedepan dan dimohon untuk kerjasamanya kepada setiap Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Selanjutnya, pada 16 juni 2021 mendatang, nanti akan dilaksanakan laporan hasil sasaran vaksinasi yang sudah disusun pada hari ini apakah sudah mancapai target.

Pada kesempatan ini, Sahtiar juga melaporkan Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai update tanggal 8 Juni 2021 total kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 867 orang, konfirmasi aktif sebanyak 102 orang, Konfirmasi sembuh sebanyak 747 orang, dan konfirmasi meninggal sebanyak 18 orang.

Sumber | Diskominfotik KKA / MA
Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *