Sosialisasi Rencana Zonasi dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas di Desa Lidi

Suasana diskusi tanya jawab antara warga dengan narasumber yang dimoderatori Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra dalam agenda Sosialisasi Rencana Zonasi dan Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas di Balai Desa Lidi, Sabtu (21/09/2024)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Sekretaris Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar menghadiri Sosialisasi Rencana Zonasi dan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas, di Balai Desa Lidi, Sabtu (21/09/2024).

Arcan Iskandar juga ditunjuk sebagai narasumber yang diselenggarakan oleh Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru Wilayah Kerja (Wilker) Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas.

Dihadapan warga Desa Lidi, Arcan menyampaikan materi tentang alat tangkap ramah lingkungan dan mata pencaharian alternatif nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Ia menekankan kepada nelayan agar menjahui tindakan ilegal guna menghindari hukum yang berlaku.

Saat ditemui usai kegiatan, Arcan yang mewakili pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digalakkan oleh LKKPN Pekanbara. Menurutnya, agenda dalam memberi pengetahuan kepada masyarakat khususnya nelayan ini sangat perlu dilaksanakan.

“Kami sangat mengapresiasi agenda LKKPN Pekanbara, karena kegiatan ini salah satu bentuk sosialisasi alat tangkap ramah lingkungan,” ucapnya kepada awak media zonasidik.com.

Katanya, hal ini juga menyadarkan kepada nelayan bahwasanya kegiatan ilegal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak mau lagi kejadian beberapa waktu lalu di Desa Kiabu terulang lagi. Mengingat nelayan hanya mencari nafkah, mari mulai dari sekarang kita hindari kegiatan yang berlawanan dengan hukum,” ujarnya.

Selain itu, LKKPN Pekanbaru juga menghadirkan Koordinator Pengawas (Korwas) PSDKP Satwas Anambas, Kepala Cabang (Kacab) DKP Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian LKKPN Pekanbaru sebagai narasumber.

Hadir pula, kepala desa beserta staf pemerintah Desa Lidi, Ketua HNSI Kecamatan Palmatak dan Ketua HNSI Kecamatan Siantan Tengah sebagai peserta.

Kegiatan tersebut juga diberlangsungkan diskusi tanya jawab antara warga dengan narasumber yang dimoderatori Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra.

Untuk diketahui, agenda tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 23 Mei 2022.

Dan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 57 Tahun 2023. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *