Tak Disetujui, P4K2S Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Matak Base

Suasana pertemuan antara Konsorsium Natuna Barat dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Kute Siantan di Pendopo Soutch Office Matak

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Penggerak Percepatan Pembangunan Kecamatan Kute Siantan (P4K2S) menyatakan sikap tegas kepada Konsorsium Natuna Barat atau West Natuna Consortium (WNC).

Pernyataan Sikap Tegas itu dikarenakan pihak perusahaan cenderung berbelit Belit dalam menyikapi beberapa usulan dan tuntutan masyarakat perwakilan Kecamatan Kute Siantan pada pertemuan di Pendopo Soutch Office Matak yang melibatkan perwakilan dari 5 (lima) Desa Se Kecamatan Kute Siantan dan juga dihadiri langsung oleh Camat Kute Siantan serta Kepala Desa, Sabtu (24/08/2024) siang.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Anambas dapil II, Jasril Jamal kepada zonasidik.com, Sabtu (24/08/2024) sore.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melaksanakan diskusi terkait beberapa usulan kami agar ditindaklanjuti untuk masyarakat Kute Siantan pada khususnya dan masyarakat Anambas pada umumnya,” ucap Ude Jasril panggilannya akrabnya.

Katanya, ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada pihak perusahaan, yaitu pertama, Pembukaan kembali akses keluar masuk masyarakat dan karyawan perusahaan seperti sediakala di Matak Base, kedua, Pembukaan kembali akses outsider pesawat atau menumpang transportasi udara seperti sediakala.

Dan ketiga, Prioritas tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibiliy (CSR) dan atau TJSLP (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan) terkait keterbukaan dan transparansi serta yang menjadi hak masyarakat maupun kewajiban bagi perusahaan itu sendiri.

“Hasil diskusi tadi, mereka tidak menyetujui usulan kami pada poin 1 dan 2. Maka dari itu, masyarakat keterwakilan Kecamatan Kute Siantan merencanakan untuk mengadakan aksi tindaklanjut dalam waktu dekat dengan melibatkan masa yang ramai dalam lingkup masyarakat se-kabupaten Anambas,” tegasnya.

“Ini tuntutan yang demikian adalah untuk kemanfaatan bagi kita semua masyarakat Anambas secara umum,” tambahnya.

Sebagai tuntutan, Dirinya berharap pihak perusahaan atau dari WNC mengabulkan tuntutan ini, mengingat usulan tersebut merupakan untuk kepentingan dan kebutuhan seluruh warga masyarakat Anambas sedangkan Proses tuntutan tersebut telah berjalan sejak Februari 2023 hingga hari ini namun belum membuahkan respon yang positif bagi warga masyarakat seluruh Anambas. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *