Tak Tolak Investasi, Warga Lingga Desak Kejelasan HGU dan Hak Masyarakat Atas Lahan

Foto Kolase: Warga Lingga Timur dan Lingga Utara saat menyampaikan pernyataan sikap terkait persoalan lahan (atas). Dan tampak lembar pernyataan sikap yang telah ditandatangani warga.

LINGGA-ZONASIDIK.COM | Puluhan warga dari Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya menyangkut lahan yang disebut terdampak aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Berbagai aspirasi disampaikan dalam pertemuan itu, mulai dari permintaan kejelasan status dan batas lahan, persoalan penguasaan lahan yang diklaim masyarakat sebagai hak mereka, hingga tanaman tumbuh yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga.

Bacaan Lainnya

Pernyataan sikap dibacakan oleh salah seorang perwakilan masyarakat, Usman, dan mendapat dukungan dari warga yang hadir.

Minta Kejelasan Titik Koordinat HGU

Dalam pernyataan tersebut, masyarakat meminta keterbukaan mengenai titik koordinat dan batas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan hak masyarakat atas lahan yang saat ini menjadi persoalan.

Mereka juga meminta penyelesaian terhadap lahan yang menurut masyarakat memiliki dasar penguasaan atau kepemilikan, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), sporadik, alas hak maupun penguasaan secara turun-temurun.

Selain persoalan lahan, masyarakat turut meminta kejelasan mengenai program plasma, koperasi serta hak-hak masyarakat lainnya yang dinilai masih membutuhkan kepastian.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, ATR/BPN, DPRD serta instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan berdasarkan data, dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga menyatakan keberatan terhadap setiap bentuk penguasaan atau penggarapan lahan apabila status lahan dan pihak yang memiliki hak belum mendapatkan kejelasan.

Tegaskan Tidak Menolak Investasi

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menegaskan tidak menolak pembangunan maupun investasi di Kabupaten Lingga.

Mereka menyatakan mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat, lingkungan serta kepentingan daerah.

“Kami menegaskan bahwa masyarakat Lingga tidak menolak pembangunan dan tidak menolak investasi. Namun masyarakat juga tidak akan tinggal diam apabila hak-haknya diabaikan, dirugikan, atau diperlakukan tidak adil. Tanah adalah sumber kehidupan masyarakat. Keadilan adalah hak seluruh rakyat. Lingga bukan untuk diperebutkan, tetapi untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” demikian salah satu bagian pernyataan sikap masyarakat.

Masyarakat juga meminta pemerintah hadir sebagai fasilitator komunikasi antara warga, perusahaan dan instansi terkait agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Mereka berharap pemerintah pusat, DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman Republik Indonesia serta aparat penegak hukum dapat melihat persoalan yang berkembang di Kabupaten Lingga sesuai kewenangan masing-masing.

Dukung Musyawarah Akbar Lingga

Usman mengatakan, pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan masyarakat Lingga Timur dan Lingga Utara terhadap rencana Musyawarah Akbar Lingga yang akan digelar oleh Gerakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga.

Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di Kabupaten Lingga secara terbuka.

“Ini juga bentuk dukungan masyarakat terhadap rencana Musyawarah Akbar yang akan dilaksanakan Solidaritas Aksi Masyarakat Lingga. Kami berharap melalui forum tersebut nantinya berbagai persoalan yang selama ini terjadi dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan jalan keluar bersama,” ujar Usman.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, Musyawarah Akbar Lingga direncanakan berlangsung pada 6 Oktober 2026 di Gedung Nasional Dabo Singkep.

Kegiatan tersebut disebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat, tokoh politik, akademisi, mantan pejabat daerah serta pihak terkait lainnya untuk membahas sejumlah persoalan strategis di Kabupaten Lingga.

Usman berharap forum tersebut dapat menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai pihak sekaligus mencari penyelesaian terhadap persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“Harapan kami sederhana, Lingga bisa lebih baik ke depan. Persoalan-persoalan yang selama ini membebani masyarakat bisa mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang nyata, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lingga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *