ANAMBAS-ZONASIDIK.COM |Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Air Asuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Air Asuk tersebut menjadi forum untuk membahas sekaligus menetapkan dokumen RKPDes yang sebelumnya telah disusun oleh tim penyusun dan tim verifikasi berdasarkan usulan masyarakat.
Penyusunan RKPDes dilakukan melalui tahapan pembahasan dan musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Tokoh agama serta seluruh lembaga yang ada di Desa Air Asuk turut dilibatkan dalam proses tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Siantan Tengah, Kepala Desa Air Asuk, Ketua BPD, Koordinator Pendamping Desa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak.
Kepala Desa Air Asuk, Dody Muchdori, mengatakan RKPDes yang disusun tidak terlepas dari usulan yang disampaikan masyarakat melalui proses musyawarah.
“RKPDes ini disusun oleh tim penyusun dan tim verifikasi atas dasar usulan masyarakat, melalui musyawarah bersama dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujar Dody.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar program yang masuk dalam RKPDes 2027 dapat menyesuaikan dengan kebutuhan desa, sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang.
Dody berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Air Asuk.
“Harapan kita, apa yang sudah disepakati bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Air Asuk memiliki pedoman dalam menyusun dan menjalankan program kerja desa untuk tahun anggaran mendatang sesuai hasil kesepakatan dalam Musdes.



