Terus Bergerak, Lurah Tarempa Himbau dan Beri Sosialisasi Terkait Surat Edaran Bupati Anambas

Lurah Tarempa, Syamsir (Kiri kedua) didampingi oleh TNI Polri saat memberikan sosialisasi Terkait Surat Edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Lurah Tarempa,  Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas tidak henti hentinya bergerak memberikan himbauan Protokol Kesehatan (protkes) kepada warganya di tengah pandemi Covid-19, Selasa (25/06/2021).

Selain protkes, Lurah Syamsir bersama Team Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan TNI Polri serta dinas terkait juga melaksanakan sosialisasi tentang Surat Edaran Bupati Nomor 21 tahun 2021 Tentang pengaturan operasional tempat usaha dan area fasilitas umum selama masa penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepada zonasidik.com, Syamsir mengatakan kegiatan ini dalam rangka pengendalian dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Bupati dan intrusi dari Sekretaris Daerah (Sekda) melalui surat nomor 229/Setda.Umum.342.5/05.21 bersifat penting yang ditunjukkan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah.

Bacaan Lainnya

“Bersamaan surat tersebut, juga disampaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor II tahun 2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 untuk dipedomani dan dilaksanakan,” ucap Syamsir

Adapun sasaran sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, yakni di Jalan Hang Tuah, dibeberapa tempat seperti kedai kopi, rumah makan, pasar inpers di wilayah Kelurahan Tarempa.

Kembali ia menghimbau, “Diharapkan tempat usaha kedai kopi, rumah makan untuk tidak menyiapkan meja, beli bawak pulang sesuai Surat Edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan berjualan tetap menerapkan prokes, semoga badai Covid ini cepat berlalu dan kite hidup normal lagi,” harapnya.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *