GALERI-ZONASIDIK| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) bersama Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ), Senin (6/6/2022).
Rapat berlangsung di Lantai I Sekretariat DPRD Anambas, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri dihadiri segenap anggota DPRD Anambas beserta perwakilan Pemerintah Daerah setempat.
Rapat itu bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan legislatif sebelum penyerahan proposal pemekaran ke Bupati Kepulauan Anambas dan Gubernur serta DPR -RI Pusat.
Rencana pembentukan pemekaran DOB, Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ) terdiri dari 3 kecamatan meliputi Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Barat, dan Kecamatan Jemaja Timur.
Adapun alasan rencana DOB Kabupaten Kepualuan Jemaja yang disampaikan Ketua Harian BP2KKJ Epiyuzar yakni mempercepat pemerataan pembangunan dan ekonomi masyarakat dari ketertinggalan serta ketidakadilan pembangunan daerah.