DPRD Anambas Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I Syamsil Umri dan Wakil Ketua II Firdiansyah

GALERI-ZONASIDIK.COM| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan rapat paripurna pengambilan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar ketika memimpin rapat paripurna

Rapat paripurna dalam pembicaraan tingkat II dan penyerahan kembali Ranperda tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Anambas, Senin(31/07/2023), dipimpin oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I Syamsil Umri dan Wakil Ketua II Firdiansyah.

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar menandatangani nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Sekda Anambas Sahtiar dan sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menandatangani nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

 

Dalam penyampaian laporan hasil kinerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah mengatakan sebelumnya telah disampaikan Bupati Kepulauan Anambas pada 27 Juni 2023 lalu.

Foto bersama usai rapat paripurna

Sempat dua kali penundaan paripurna, karena tidak korumnya anggota dewan, maka tindak lanjut Ranperda tersebut dibahas dalam rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

Para tamu undangan ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Kata Dia, hasil konsultasi antara Banggar dan BPKPD Anambas dibahas kembali ke Direktorat pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri.

Suasana saat rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Dikatakannya, dengan adanya perubahan UU No 3 Tahun 2022 tentang pembentukan produk hukum daerah, pasal demi pasal juga telah dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham Provinsi.

Suasana rapat paripurna yang diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya

Sistematika atau prosedur dalam penyusunan LPP ini, Lanjut Dia, semoga sudah sesuai dengan surat edaran Permendagri tentang evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Untuk angka dari keuangan yang dituangkan dalam LPP ini terakomodir dari hasil audit BPK tahun 2022.

Untuk diketahui, ada lima fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang menyetujui Ranperda tersebut untuk dapat dijadikan Perda, yaitu PPP Plus ,PDIP Plus, Bintang Nasional Indonesia (BNI),Partai Amanat Nasional (PAN), dan Karya Indonesia Raya (KIR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *