Komisi I DPRD Anambas Gelar Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati saat memimpin rapat di ruangan Sekretariat kantor DPRD, Rabu (15/03/2023)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat kerja terkait hasil konsultasi tentang rancangan peraturan daerah tindak pidana kekerasan pada anak dibawah umur di Sekretariat kantor DPRD, Rabu (15/03/2023).

Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur dihadiri anggota komisi I DPRD Anambas, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas
Suasa rapat di ruang Sekretariat kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Rapat tersebut tindak lanjut dari konsultasi anggota komisi I DPRD Anambas ke dinas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Provinsi Kepulauan Riau bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3APMD) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas,

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati ketika menyampaikan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Ronald (kiti) ketika mendengar arahan

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati mengatakan rapat tersebut terkait kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang belakangan ini terjadi. Mengingat diawal tahun 2023, tercatat sudah ada 6 kasus.

Bacaan Lainnya
Komisi I DPRD Anambas Gelar Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Komisi I DPRD Anambas Gelar Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *