Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas saat melakukan konsultasi bersama P3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (19/01/2023)

GELERI-ZONASIDIK.COM| Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (19/01/2023).

Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Konsultasi itu dilakukan mengingat saat ini, kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya
Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Sebagai perwakilan rakyat, tentunya hal tersebut menjadi atensi dan perhatian dari Komisi I dan Komisi II DPRD Anambas untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi.

Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Untuk itu, konsultasi tersebut sebagai langkah untuk menekan angka kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Ketua Komisi I DPRD Anambas, Tetty Hadiyati, Anggota Komisi I DPRD Anambas, Syafrilis, Ayub, Mariyadi, dan Raja Bayu Febri Gunadian, serta Anggota Komisi II DPRD Anambas, Yulius.

Kunjungi Dinas P3AP2KB Kepri, Gabungan Komisi DPRD Anambas Konsultasi Tentang Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *