Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Anambas Sisa Masa Bakti Jabatan 2019-2024

Acara Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Anambas Sisa Masa Bakti Jabatan 2019-2024 di Gedung Sekretariat DPRD Jalan Imam Bonjol (Foto: Pinni)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar acara pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Ellisya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sisa masa bakti jabatan 2019 sampai dengan 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (25/03/2021).

Ketua DPRD Hasnidar (kiri) Memimpin Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD, Ellisya (kanan) Sisa Masa Bakti Jabatan 2019 sampai dengan 2024 (Foto: Pinni)

Acara diawali dengan menyaksikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar.

Eko Sumbaryadi staf ahli Gubernur Kepri, Bidang Ekonomi dan Pembangunan saat Memberi Kata Sambutan (Foto: Pinni)

Sebelum dilakukan pengucapan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra.

Bacaan Lainnya
Ellisya Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Bersama Keluarga (Foto: Pinni)

Dalam pengambilan sumpah atau janji tersebut, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Hasnidar dengan mengawali pembacaan kata pengantar sumpah dan dilanjutkan dengan kata-kata sumpah.

Para Tamu Undangan yang Hadir pada Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (Foto: Pinni)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai peraturan pemerintah dan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau. Sesuai aturan perundang-undangan, jika ada penggantian antar waktu, maka calon anggota DPRD yang memiliki suara terbanyak dalam peringkat perolehan suara partai politik, yang berhak.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *