ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas gagal melaksanakan rapat paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023, dikarenakan tidak memenuhi kuorum yang kedua kalinya.
Pantauan zonasidik.com, Minggu (31/03/2024), tampak terlihat kursi wakil rakyat banyak yang kosong. Bahkan, jadwal rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB molor sampai lebih dari 44 menit.
Tercatat sebanyak 19 anggota DPRD Anambas, kali ini yang hadir hanya 8 anggota, diantaranya 3 fraksi PPP plus, 1 fraksi PDI Perjuangan, 1 fraksi PAN, 2 fraksi Bintang Nasional Indonesia, 1 fraksi Karya Indonesia Raya.
Ketika itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Sempat diskors selama 2 menit. Namun para perwakilan rakyat tersebut tak kunjung hadir.
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023, ditunda. Musababnya tidak memenuhi kuorum, karena banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hadir, Kamis (28/03/2024).
Jadwal rapat paripurna yang harusnya dilaksanakan pukul 14.00 WIB molor sampai lebih dari pukul 14.32 WIB.
Padahal, sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) sudah datang tepat waktu. Namun, DPRD Anambas tidak datang dalam rapat tersebut.
Tercatat sebanyak 19 anggota DPRD Anambas, yang hadir hanya 5 anggota, diantaranya 1 orang fraksi PPP Plus, 1 orang fraksi PDI Perjuangan Plus dan 3 orang fraksi PAN.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri didampingi Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah, sempat diskors selama satu menit. Namun, setelah waktu yang ditentukan para perwakilan rakyat tersebut tidak kunjung hadir. (Pin)