ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pelantikan Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas, akan dijadwalkan pada 6 Februari 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kepulauan Anambas, Raja Benny Syahrizal kepada zonasidik.com.
“Sesuai rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu dan DKPP RI, akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, bulan depan 6 Februari,” jelas Raja Benny, Jumat (31/01/2025).
Katanya, pelantikan nanti serentak bersama gubernur dan wakil gubernur, serta walikota dan wakil walikota terpilih tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI.
Kecuali provinsi daerah istimewa Yogyakarta dan provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah ditetapkan oleh KPUD dan yang sudah diusulkan oleh DPRD, maka telah bisa dilaksanakan pelantikan,” ucapnya.
Namun, lanjutnya, masih menunggu revisi peraturan presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
“Mengenai teknis pelantikannya, sampai saat ini kita belum menerima Perpres nomor 80, masih menunggu,” ujarnya.
“Wacana pembekalan akademi militer pun saat ini masih menunggu Perpres nomor 80 untuk teknisnya nanti seperti apa,” sambungnya. (Pin)


