ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu, (31/1/2025).
Penetapan APBDes tersebut dilaksanakan melalui musyawarah dan pembahasan bersama yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Liuk, Syaipul, menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan terarah serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“APBDes yang ditetapkan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program desa sepanjang tahun 2026. Harapan kami, seluruh program yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Syaipul.
Ia menambahkan, dalam APBDes 2026 Pemerintah Desa Liuk akan memfokuskan anggaran pada program-program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
“Yang paling utama, penggunaan anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita ingin pembangunan desa berjalan maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui penetapan APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa Liuk menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan desa secara berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Pin)




