ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas meminta pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penyesuaian fiskal dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penurunan PAD hingga 19 persen menjadi salah satu catatan utama fraksi tersebut dalam pembahasan perubahan anggaran.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKAD, Ellisya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/9/2026).
Dalam pandangannya, Ellisya mengapresiasi upaya pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui pembentukan Tim Akselerasi Optimalisasi PAD, serta koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong pembiayaan infrastruktur strategis melalui APBN.
Namun, berdasarkan penelaahan Fraksi PKAD, terdapat sejumlah catatan terhadap kondisi fiskal daerah. Anggaran mengalami penurunan dari Rp840,2 miliar menjadi Rp736,4 miliar atau berkurang Rp103,9 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah turun 19 persen. PAD yang sempat diharapkan menjadi penopang kemandirian fiskal justru mengalami penurunan terbesar pada pajak daerah sebesar Rp20,9 miliar atau 19 persen dan retribusi daerah sebesar 82 persen,” kata Ellisya.
Selain itu, Fraksi PKAD mencatat ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih sangat tinggi. Lebih dari 90 persen pendapatan daerah berasal dari transfer, sehingga perubahan kebijakan pemerintah pusat dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ellisya juga menyampaikan belanja modal secara keseluruhan turun 35 persen. Penurunan terbesar terjadi pada belanja peralatan dan mesin sebesar 62 persen serta tanah sebesar 38 persen yang dinilai berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Fraksi PKAD turut menyoroti penurunan belanja hibah sebesar 76 persen dan bantuan sosial sebesar 58 persen. Menurut Ellisya, kedua pos tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat, khususnya bidang pendidikan, kesehatan, dan kelompok rentan.
“Pemangkasan Dana Desa sebesar 25 persen sangat berat bagi desa-desa yang sedang berjuang mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Ellisya mengatakan, Fraksi PKAD juga mempertanyakan penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar 92 persen yang disebut berkaitan dengan penyesuaian hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan 2025.
Fraksi PKAD menyarankan pemerintah daerah mempercepat kerja Tim Akselerasi Optimalisasi PAD, menjaga prioritas belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar, gaji ASN, kewajiban daerah, dan program yang menyentuh langsung masyarakat.
Selain itu, pemerintah diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk pembiayaan infrastruktur strategis melalui APBN, mencari sumber pendapatan baru melalui pengembangan pariwisata, kelautan dan investasi, serta memberikan pendampingan khusus kepada desa terkait pemangkasan Dana Desa.
Fraksi PKAD juga meminta transparansi atas penyesuaian yang dilakukan berdasarkan temuan BPK serta penerapan efisiensi anggaran yang tidak sekadar melakukan pemangkasan, tetapi mengarahkan anggaran kepada kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangannya, Ellisya turut meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai langkah konkret dan jadwal kerja Tim Akselerasi Optimalisasi PAD untuk mengejar kekurangan target pajak daerah sebesar Rp20,9 miliar.
Fraksi PKAD juga meminta penjelasan mengenai dampak perubahan status retribusi kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), proyek strategis yang ditunda atau dihapus akibat pemangkasan belanja modal, dampak pemangkasan Dana Desa, serta langkah pemerintah mencegah kembali terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan SiLPA.
“Setiap rupiah yang tersisa harus diarahkan untuk hal yang paling memberi manfaat nyata bagi rakyat. Kita tidak boleh bersaing menghabiskan anggaran, melainkan bersaing memberikan pelayanan terbaik dengan sumber daya yang ada,” tegasnya.
Fraksi PKAD menyatakan kondisi fiskal Anambas saat ini menuntut kebijakan yang cermat, tegas dan selektif. Fraksi tersebut berharap Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat disempurnakan dan disepakati demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.



