ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi penurunan kemampuan fiskal dalam Perubahan APBD 2026. Anggaran yang semula sekitar Rp840,2 miliar turun menjadi Rp736,4 miliar atau sekitar 12 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan sekitar 19 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum tiga fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/9/2026).
Jawaban tersebut disampaikan terhadap pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS), dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD).
Menanggapi kondisi fiskal tersebut, Bupati Aneng mengatakan penyesuaian belanja harus dilakukan secara terukur dengan tetap menempatkan kebutuhan dasar dan pelayanan publik sebagai prioritas.
“Penyesuaian anggaran tidak berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Kebutuhan dasar dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas, sementara kegiatan yang belum mendesak dapat ditunda untuk menciptakan ruang fiskal,” ujarnya.
Menjawab pandangan PPIR, Aneng menyebut penurunan PAD sekitar 19 persen menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah akan mengoptimalkan pajak dan retribusi melalui pembaruan data, peningkatan kepatuhan, sistem pemungutan dan digitalisasi.
Upaya tersebut diperkuat melalui Tim Akselerasi Optimalisasi PAD yang melakukan pemetaan potensi pendapatan, mengevaluasi target dan realisasi, serta mengidentifikasi sumber pendapatan yang belum optimal.
Aneng juga menegaskan peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat.
“Penguatan PAD tidak dapat hanya dilakukan dengan meningkatkan beban masyarakat, tetapi harus melalui penggalian potensi yang belum optimal, perbaikan tata kelola, efektivitas pemungutan, serta pengembangan ekonomi dan investasi,” katanya.
Untuk hibah dan bantuan sosial, pemerintah tetap memperhatikan masyarakat miskin, kelompok rentan dan warga terdampak bencana. Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan ketentuan, verifikasi penerima, manfaat bantuan dan kemampuan fiskal daerah.
Sementara terhadap dana desa yang mengalami penurunan, pemerintah akan memperkuat pembinaan agar desa melakukan penyesuaian program tanpa mengganggu penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menjawab Fraksi PNBKS, Bupati Aneng menjelaskan, bahwa perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, capaian program serta kemampuan keuangan daerah. Program pelayanan dasar tetap menjadi prioritas, sedangkan kegiatan yang masih dapat ditunda akan disesuaikan.
Mengenai belanja pegawai, ia menegaskan penyesuaian fiskal tetap memperhatikan hak ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan hak ASN, kemampuan fiskal dan keberlangsungan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk menyampaikan kondisi fiskal daerah sekaligus mengupayakan dukungan pendanaan bagi program dan infrastruktur strategis yang belum dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBD.
Kepada Fraksi PKAD, Aneng memberikan penjelasan lebih rinci terkait sejumlah persoalan, termasuk penurunan belanja modal sekitar 35 persen.
Menurutnya, penurunan tersebut tidak berarti pembangunan dihentikan. Program pembangunan akan disusun berdasarkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan dan kemampuan pendanaan.
“Penyesuaian anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan. Beberapa kegiatan dapat dijadwalkan kembali atau diprioritaskan sesuai kemampuan fiskal, sementara kegiatan strategis akan terus diupayakan melalui sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan,” jelasnya.
Terkait dana desa yang turun sekitar 25 persen, pemerintah mendorong desa memprioritaskan tata kelola pemerintahan, kebutuhan dasar, pembangunan yang mendesak dan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan hibah dan bantuan sosial tetap diarahkan kepada penerima yang memenuhi ketentuan dan benar-benar membutuhkan, termasuk masyarakat miskin, kelompok rentan serta warga terdampak bencana.
Mengenai perubahan pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Aneng mengatakan kebijakan tersebut bukan semata-mata persoalan peningkatan atau penurunan pendapatan.
BLUD, kata dia, ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan guna mendukung peningkatan kualitas dan keberlanjutan pelayanan kesehatan. Evaluasi tetap dilakukan terhadap kinerja keuangan maupun kualitas pelayanan agar akses masyarakat tidak berkurang.
Dia turut menanggapi persoalan SILPA dan hasil pemeriksaan BPK. Hasil audit harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Pemerintah akan memperkuat pengendalian internal, meningkatkan ketelitian aparatur serta memastikan setiap hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara konsisten.
Sementara mengenai kekeringan dan kebutuhan air bersih, Aneng menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah akan memetakan kebutuhan, memastikan fasilitas yang ada tetap berfungsi serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk pengembangan sumber air dan infrastruktur jangka panjang.
“Keberhasilan pelayanan air bersih tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya pembangunan fisik, tetapi dari tersedianya fasilitas yang berfungsi dan meningkatnya akses serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Menutup jawaban terhadap ketiga fraksi, Aneng menyampaikan bahwa kondisi fiskal saat ini mengharuskan pemerintah melakukan prioritas secara lebih selektif.
Efisiensi, menurutnya, bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan menghentikan kegiatan yang tidak menjadi prioritas, menunda kegiatan yang masih dapat ditunda, dan mengarahkan sumber daya kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, yang kita bangun bukan hanya penghematan, tetapi kemampuan untuk menentukan prioritas,” tuturnya.
Kembali ia menegaskan, pemerintah tetap akan mendorong peningkatan PAD, secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.



