Fraksi PPIR Minta Penurunan PAD Tak Ganggu Pelayanan Dasar Masyarakat

Wakil Ketua Fraksi PPIR DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda, A.Md., menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Anambas, Rabu (16/9/2026). Foto: Pinni/ZS.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 19 persen hingga berkurangnya Dana Desa menjadi catatan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan Linda selaku Wakil Ketua Fraksi PPIR, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/9/2026), setelah sebelumnya Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD pada 14 September 2026.

Dalam pandangannya, Linda menyebut kondisi fiskal daerah masih menghadapi tantangan, termasuk ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah perlu terus berupaya mengurangi ketergantungan tersebut dengan memaksimalkan PAD dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Linda menyampaikan dukungan fraksinya terhadap pembentukan Tim Akselerasi Pendapatan Daerah yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.

Ia berharap tim tersebut mampu menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaannya juga akan menjadi bagian dari pemantauan fraksi.

Dalam catatan terhadap Raperda P-APBD 2026, Linda menyampaikan bahwa secara keseluruhan terjadi penurunan atau defisit sekitar 12 persen dibandingkan anggaran awal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar maupun pelayanan kepada masyarakat.

PAD yang turun 19 persen turut menjadi perhatian. Linda mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menetapkan target PAD yang lebih baik pada masa mendatang.

“Fraksi berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD, menetapkan target PAD yang lebih tinggi pada masa mendatang, serta meningkatkan kemandirian fiskal melalui pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif,” kata Linda.

Pada pos belanja, ia menyebut belanja hibah mengalami kenaikan sebesar 76 persen, sementara belanja sosial turun 58 persen.

Katanya, peningkatan belanja hibah harus tetap efektif, tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, perlindungan terhadap masyarakat miskin, kelompok rentan dan masyarakat terdampak bencana harus tetap menjadi prioritas.

“Jangan sampai penurunan belanja sosial mengurangi perlindungan terhadap masyarakat miskin, kelompok rentan, dan masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa juga tercatat turun sebesar 25 persen. Linda mengatakan pihaknya memahami penurunan tersebut berkaitan dengan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta memastikan pelayanan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta program yang berdampak langsung kepada masyarakat di wilayah kepulauan tidak terganggu.

Pada belanja pegawai, Linda menyampaikan dukungan terhadap komitmen pemerintah agar tekanan fiskal tidak hanya dibebankan kepada ASN. Namun, belanja pegawai tetap harus proporsional dengan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan publik.

Untuk memperkuat pendapatan daerah, Fraksi PPIR merekomendasikan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Di sektor pendidikan, bantuan peralatan sekolah diminta diberikan secara efektif, terukur, tepat waktu dan tepat sasaran berdasarkan data lapangan serta kebutuhan siswa dan orang tua. Fasilitas sekolah, termasuk meja dan kursi yang rusak atau tidak layak, juga diminta mendapat perhatian.

Linda menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan maupun perlindungan terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Belanja modal juga diminta tetap dipertahankan untuk mendukung infrastruktur dasar, konektivitas antardaerah serta infrastruktur pariwisata dan perikanan.

Sementara itu, peningkatan belanja hibah harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk Dana Desa yang mengalami penurunan, pemerintah diminta menyiapkan strategi agar pembangunan dan pelayanan desa tetap berjalan optimal.

Pengawasan anggaran juga perlu diperkuat agar setiap rupiah menghasilkan output dan outcome yang dapat dirasakan masyarakat. Untuk pembangunan strategis yang belum dapat dibiayai sepenuhnya melalui APBD, pemerintah didorong mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Menutup pandangan umumnya, Linda menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah membutuhkan kebijakan yang cermat dan terukur dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia meminta P-APBD 2026 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, belanja wajib, kewajiban pemerintah serta program pembangunan yang memberikan manfaat nyata.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, tetapi merupakan momentum untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Ia juga menekankan agar setiap rupiah dalam APBD memiliki kebutuhan, manfaat, sasaran dan pertanggungjawaban yang jelas, disertai penguatan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan dan memaksimalkan manfaat anggaran bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *