Kapolres Anambas Dalami Dugaan Salah Tangkap Anggota Damkar, Empat Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., saat diwawancarai awak media pada kegiatan berbeda.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Dugaan salah tangkap terhadap seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Anambas bernama Syahrul kini menjadi sorotan serius.

Empat oknum polisi yang terlibat dalam penindakan tersebut dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, memastikan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (26/5/2026), terkait pemberitaan yang beredar, Kapolres AKBP Gusti menjawab singkat, “Ya kita lidik.” Ia juga menegaskan persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Propam.

Kasus ini bermula pada Senin dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja. Berdasarkan kutipan pemberitaan Batam Pos, Syahrul yang sedang tidur didatangi empat polisi dan langsung dilakukan penggeledahan karena diduga terlibat narkoba.

Namun, penggeledahan disebut tidak menemukan barang bukti narkotika. Korban juga telah menjalani dua kali tes urine dengan hasil negatif.

Tak hanya itu, pihak korban menduga telepon genggam milik Syahrul sempat dikuasai oknum polisi. Dari ponsel tersebut diduga dikirim pesan ke sejumlah kontak WhatsApp korban dengan berpura-pura menjadi Syahrul untuk menawarkan narkoba.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut profesionalitas aparat dalam melakukan penindakan. Proses penyelidikan internal dan pemeriksaan Propam masih terus berjalan guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan salah tangkap tersebut. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *