BATAM-ZONASIDIK.COM | Kabar baik bagi arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas. Enam usulan pola ruang strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi disetujui dalam Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten/Kota.
Proses finalisasi yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian itu berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah kabupaten/kota.
Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan arah pembangunan wilayah berjalan secara terpadu, terintegrasi, serta sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah.
Dalam finalisasi tersebut, enam usulan pola ruang strategis untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas disepakati dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara.
Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselarasan rencana tata ruang sekaligus memberikan kepastian terhadap arah pembangunan Anambas yang sejalan dengan kebijakan tata ruang Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan persetujuan atas seluruh usulan tersebut merupakan hasil yang sangat positif bagi masa depan pembangunan daerah kepulauan.
“Alhamdulillah, seluruh usulan pola ruang strategis Kabupaten Kepulauan Anambas telah disetujui. Ini menjadi langkah penting agar kebutuhan pembangunan daerah kepulauan dapat terakomodasi dalam kebijakan tata ruang Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
“Dengan adanya kepastian ini, kami optimistis pembangunan dapat berjalan lebih terarah, membuka peluang investasi, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Anambas,” sambungnya.
Melalui sinkronisasi RTRW ini, Diharapkan tercipta kepastian dalam pemanfaatan ruang, keselarasan kebijakan pembangunan, serta penguatan pembangunan wilayah kepulauan.
Selain itu, hasil tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pengembangan potensi daerah tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perencanaan tata ruang yang terintegrasi sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan. (Pin)



