Fraksi PPIR Dorong Optimalisasi PAD dan Perbaikan Retribusi Daerah di Anambas

Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (26/6/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi daerah, sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PPIR, Ayub, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Ayub mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, menurutnya, capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap prestasi administrasi ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata di lapangan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ayub saat membacakan pandangan umum Fraksi PPIR.

Fraksi PPIR mencatat realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp41,26 miliar atau 77,89 persen dari target. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan masih perlunya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah agar kemampuan fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas semakin kuat.

Selain itu, Ayub juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan retribusi daerah yang baru mencapai 9,48 persen dari target. Fraksi berharap pemerintah dapat mengungkap kendala yang dihadapi sekaligus menyampaikan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan retribusi pada tahun-tahun mendatang.

“Fraksi kami meminta penjelasan dari Saudara Bupati mengenai kendala utama di lapangan yang menyebabkan anjloknya realisasi retribusi ini, serta apa langkah konkret pemerintah daerah terkait perbaikan retribusi daerah ke depan,” tegas Ayub membacakan pandangan Fraksi PPIR.

Fraksi PPIR juga menilai struktur APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih proaktif memperjuangkan alokasi dana transfer sekaligus menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang ada.

Di akhir pandangannya, Fraksi PPIR menyatakan siap mendukung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif, objektif, dan transparan, serta mendorong penguatan sistem pengawasan internal agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *