Polres Anambas Tegas dan Berkomitmen, Anggota yang Terlibat Tindak Pidana Akan Diproses

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba, Iptu Kristian, S.H., saat diwawancara awak media. Foto: Pin/Zonasidik.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polres Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana maupun pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kepada Zonasidik, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi personel yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum. Setiap anggota Polri harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan menjaga kepercayaan publik.

Bacaan Lainnya

“Polri adalah institusi yang dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota wajib menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Apabila ada personel yang terbukti melakukan tindak pidana, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas AKBP I Gusti Ngurah, Rabu (5/8/2026).

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal serta menjaga marwah institusi.

Selain menjalani proses hukum pidana, personel yang terbukti bersalah juga dapat dikenakan sanksi kode etik maupun disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan menutupi ataupun melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Justru tindakan tegas merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat sekaligus komitmen untuk menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.

AKBP I Gusti Ngurah juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh personel akan terus diperkuat guna mencegah terjadinya pelanggaran. Ia mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang dengan sengaja melakukan tindak pidana. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum dan harus dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan bahwa Polres Kepulauan Anambas hadir sebagai institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *